18 Tahun Menunggu Sertifikat, Warga Griya Ciwangi Minta Bertemu Bupati Purwakarta

IMG 20260914 WA0000

Warga minta difasilitasi bertemu Bupati Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Penantian panjang warga Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, untuk mendapatkan kepastian sertifikat rumah memasuki babak baru.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Setelah lebih dari 18 tahun menunggu, warga kini berharap bisa bertemu langsung dengan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. Mereka ingin duduk bersama dan mencari jalan keluar atas persoalan status tanah serta sertifikat rumah yang hingga kini belum diterima.

Harapan itu disampaikan Ketua RW 09 Perumahan Griya Ciwangi, Lukmanul Hakim, bersama sejumlah warga saat mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta, Senin (14/9/2026).

Menurut Lukman, pertemuan langsung dengan bupati menjadi penting karena persoalan tersebut telah berlangsung sangat lama. Warga, kata dia, tidak ingin penyelesaian dilakukan dengan cara-cara yang berujung pada kericuhan.

Sebaliknya, mereka memilih jalur komunikasi dan silaturahmi dengan kepala daerah.

“Kalau kita bertemu, insyaallah Bupati akan menyelesaikan secara kemanusiaan. Kita di situ manusia semua. Saya juga menjunjung nilai kemanusiaan, jadi diselesaikannya secara manusia,” ujar Lukman.

Sudah Bayar ke BTN, Sertifikat Belum di Tangan

Lukman mengungkapkan, warga hanya ingin mengetahui secara terang apa yang menjadi kendala sehingga sertifikat rumah mereka belum juga diterbitkan atau diserahkan.

Ia berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka dalam pertemuan bersama Bupati Purwakarta.

“Kita silaturahmi ke Bupati, menanyakan apa kendalanya. Apa susahnya menandatangani, kendalanya seperti apa,” katanya.

Menurut Lukman, lamanya waktu tunggu menjadi persoalan tersendiri bagi warga. Terlebih, sebagian penghuni disebut telah menuntaskan kewajiban pembayaran rumah melalui BTN.

Namun, sertifikat yang menjadi bukti kepastian hak atas rumah dan tanah tersebut belum juga mereka terima.

“Sekarang ini sudah terlalu lama. Kita mengharapkan kita punya rumah, kita punya sertifikat. Kewajiban kita sudah membayar ke BTN. Hak kita mana? Enggak ada sampai sekarang,” tegasnya.

Kondisi tersebut membuat warga cemas. Bukan hanya menyangkut kepastian kepemilikan, tetapi juga persoalan administrasi yang berpotensi semakin rumit apabila warga yang telah berusia lanjut meninggal dunia sebelum sertifikat diterima.

“Di perumahan juga sudah banyak yang usia lanjut. Takutnya sudah lunas tetapi belum ada sertifikat. Kemudian orang tuanya meninggal, akhirnya harus mengurus lagi. Susah lagi. Jadi warga juga yang disusahkan,” ujarnya.

Lukman menyebut, di Blok N terdapat sekitar 39 unit rumah. Dari jumlah tersebut, hampir 18 warga disebut telah menyelesaikan pembayaran rumah.

Jumlah warga yang melunasi kewajibannya diperkirakan masih akan bertambah pada tahun-tahun mendatang.

Karena itu, warga menilai persoalan sertifikat tidak bisa terus dibiarkan berlarut. Mereka berharap pemerintah daerah dapat membantu membuka titik terang agar warga yang telah memenuhi kewajibannya memperoleh kepastian atas rumah yang selama ini mereka tempati.

Lukman kembali menegaskan bahwa warga tidak memilih demonstrasi yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis.

Bagi mereka, komunikasi langsung dengan Bupati Purwakarta dinilai menjadi langkah yang lebih baik untuk mencari solusi.

“Saya untuk demo tidak anarki. Kita silaturahmi ke Bupati. Menyampaikan kepada Bupati, menanyakan kendalanya,” katanya.

Ia berharap Om Zein bersedia menerima warga Perumahan Griya Ciwangi, terutama mereka yang terdampak langsung persoalan sertifikat tersebut.

Warga ingin persoalan yang telah berlangsung hampir dua dekade itu dibahas dalam suasana terbuka dan kekeluargaan.

“Harapan terakhir ke Bupati. Bupati nanti ketemu dengan warga Perumahan Griya Ciwangi, khususnya warga yang terdampak persoalan ini. Bisa diselesaikan,” ujar Lukman.

Bahkan, Lukman berharap pertemuan tersebut tidak harus berlangsung dalam suasana formal dan tegang. Yang terpenting, kata dia, ada ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada kepala daerah.

“Kita semua mengharapkan Pak Bupati legowo menerima kami untuk berkumpul, silaturahmi,” katanya.

Lukman pun menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar urusan administratif baginya. Ia datang membawa aspirasi warga sekaligus menyuarakan persoalan yang turut dirasakannya secara langsung.

“Saya selaku Ketua RW 09, tapi saya tidak sebagai ketua RW saja. Saya juga korban,” pungkasnya. (Dapit)