21 Partai yang Berkasnya Dinyatakan Lengkap KPU

kpu
Illustrasi peserta yang bakal jadi peserta pemilu pada 2024 (foto, pixabay)

JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sudah ada 31 Partai Politik (parpol) yang sudah mendaftar sejak KPU membuka pendaftaran pada Senin, 1 Agustus hingga Sabtu, 13 Agustus 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Namun dari semua yang mendaftar, hanya 21 partai yang sudah dinyatakan KPU melengkapi berkas pendaftarannya, yakni PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, PRIMA, Buruh, Republik, dan Ummat.

Selain itu, KPU juga menyebut dua parpol belum melakukan konfirmasi pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. Kedua partai tersebut, yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan dan Partai Mahasiswa Indonesia.

“Kini tinggal dua partai politik pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya di 14 Agustus 2022,” ungkap Komisioner KPU Idham Kholik, Minggu, (14/08/2022).

Sementara pada hari terakhir tahapan pendaftaran pemilu, ada sepuluh parpol pada hari yang sama mendatangi kantor KPU. Mereka dijadwalkan mendaftar di waktu yang berbeda-beda.

Yang pertama, kata Idham, ada Partai Republik Satu yang akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB. Kemudian Partai Pemersatu Bangsa, pukul 14.00 WIB, Partai Karya Republik, 15.00 WIB dan Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB.

“Yang kelima Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB, Partai Masyumi 16.00 WIB dan Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa) pada 19:00 WIB,” ungkap Idham.

Lalu ada Partai Damai Kasih Bangsa yang daftar pukul 20.00 WIB. Setelahnya ada Partai Kedaulatan dan terakhir Partai Rakyat pada pukul 22.00 WIB.

Sedangkan, 10 partai politik yang belum melengkapi berkas persyaratannya, lanjut dia, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Parsindo, Partai Pelita, dan Partai Kongres

Market

Market

Berita Utama