Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, mengatakan hasil seleksi CAT akan menjadi salah satu bahan penilaian sebelum diserahkan kepada Kementerian Agama dan Baznas RI untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Sebanyak 22 peserta dari berbagai latar belakang mengikuti seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cimahi periode 2026–2031 di Techno Park, Cimahi Selatan. Seleksi yang diselenggarakan Pemerintah Kota Cimahi melalui Panitia Seleksi tersebut bertujuan mengisi kekosongan jabatan pimpinan Baznas setelah ketua sebelumnya meninggal dunia dan masa jabatan pimpinan lainnya berakhir.
Para peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari ulama, akademisi, praktisi, hingga profesional. Sebelum mengikuti tahapan Computer Assisted Test (CAT), seluruh peserta telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, mengatakan hasil seleksi CAT akan menjadi salah satu bahan penilaian sebelum diserahkan kepada Kementerian Agama dan Baznas RI untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hasil seleksi ini nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Agama dan Baznas Pusat. Selanjutnya mereka akan memusyawarahkan dan menetapkan pimpinan Baznas Kota Cimahi,” ujar Adhitia usai membuka pelaksanaan seleksi.Selasa (04/08/26).
Ia berharap kepengurusan Baznas yang baru mampu meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat di Kota Cimahi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk menegakkan salat dan menunaikan zakat. Zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan sekaligus membantu mengatasi berbagai persoalan sosial,” katanya.
Menurut Adhitia, potensi zakat di Kota Cimahi masih sangat besar dan perlu dioptimalkan.
“Saya mengibaratkan zakat di Kota Cimahi seperti raksasa yang sedang tidur. Potensi ini harus dibangunkan agar zakat dapat menjadi salah satu kekuatan dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Di tengah kebijakan disiplin fiskal, lanjut Adhitia, optimalisasi penghimpunan zakat akan menjadi dukungan penting bagi berbagai program sosial Pemerintah Kota Cimahi.
Sementara itu, salah satu persyaratan mengikuti seleksi calon pimpinan Baznas adalah memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat serta tidak terafiliasi dengan partai politik. Ketentuan tersebut diberlakukan untuk menjaga independensi lembaga dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat.
“Dalam mengelola zakat, yang paling utama adalah integritas. Dari 22 peserta akan disaring menjadi sekitar 10 nama untuk diajukan ke tahap berikutnya. Adapun penetapan pimpinan menjadi kewenangan Baznas Pusat sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Bzo)

