Purworejo, NyaringIndonesia.com – Remaja kaka beradik di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menjadi korban pemerkosaan hingga salah satunya menjadi hamil, kini dalam penyelidikan Polda Jateng.
Kombes Pol. Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki tiga orang yang dilaporkan dalam kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua saudara, K (17) dan D (15), di Kabupaten Purworejo.
“Pada tahap penyidikan, ada dua laporan polisi yang melibatkan satu dan dua terlapor,” jelas Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Jumat (01/11/2024)
Ketiga terlapor merupakan orang-orang yang tinggal di sekitar korban. Karena mereka semua masih di bawah umur, penanganan kasus ini akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Kombes Pol. Dwi Subagio juga menambahkan bahwa Bareskrim Polri telah memberikan dukungan dalam menangani kasus ini. Saat ini, sebanyak 23 saksi telah dimintai keterangan.
Penyidik juga telah melakukan tes DNA pada anak salah satu korban untuk mencocokkan dengan terduga pelaku.
“Tes DNA ini bertujuan untuk memastikan apakah terlapor adalah ayah dari anak yang lahir dari salah satu korban,” tuturnya.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua saudara di Purworejo ini terjadi pada tahun 2023.
Awalnya, kasus ini tidak dilaporkan ke pihak berwajib karena keluarga korban dan pelaku berusaha menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan bantuan dari pemerintah desa setempat.