Nyaringindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 100.2.1.3/4446/SJ, yang tanggal 21 Agustus 2023, berisi tentang usulan dari DPRD Kota Cimahi terkait dengan 3 nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Surat tersebut diterima oleh DPRD Kota Cimahi dengan maksud agar tiga nama calon yang diusulkan dapat dipertimbangkan oleh Mendagri untuk menetapkan Pj Wali Kota Cimahi yang baru.
Dalam rangka menjalankan proses tersebut, DPRD Kota Cimahi telah meminta Fraksi-Fraksi di dalamnya untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Wali Kota hingga tanggal 6 September 2023. Nama-nama calon yang diusulkan akan direkap berdasarkan suara terbanyak.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, yaitu tanggal 8 September 2023, nama-nama calon yang mendapatkan suara terbanyak adalah sebagai berikut:
1. Dikdik S. Nugrahawan, S. Si. M. M
2. Dr. Hery Antasari, ST, M. DEV
3. Dr. Ir. Dicky Saromi, M. Sc.
Demikian informasi ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT.