NyaringIndonesia.com – Jumlah janda di Banyuwangi cukup tinggi selama kurun waktu tiga tahun terakhir, dari 2019 – 2021.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pada tahun 2019 jumlah janda di Banyuwangi berjumlah 7000 orang yang perkaranya ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
Angka janda di Kabupaten Penari pada tahun 2020 ternyata tak menurun. Jumlahnya mencapai 7.034 orang atau naik 34 orang dibanding tahun 2019.
Selanjutnya, jumlah janda di Banyuwangi yang perkaranya diputus oleh Pengadilan Agama Banyuwangi berjumlah 5.974 orang.
Rinciannya, kata Ketua Panitera PA Banyuwangi Subandi, sebanyak 1.814 orang janda dari perkara talak cerai. Sedangkan janda dari proses gugatan cerai sebanyak 4.160 orang.
“Tahun 2021 jumlah angka perceraian di Banyuwangi menempati urutan ke-4 terbanyak di Jawa Timur,” terang Subandi.
Jumlah angka perceraian yang memicu munculnya janda baru di Banyuwangi masih kalah dengan tiga kota lain di Jawa Timur.
“Urutan pertama Kota Surabaya yang berpenduduk padat. Kedua Kabupaten Malang dan disusul Kabupaten Jember,” jelas Ketua Panitera PAÂ Banyuwangi.
Dilihat dari perkara gugatannya, ternyata banyak ibu rumah tangga yang memilih menjadi janda baru dengan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Banyuwangi.
Buktinya, pada tahun 2021 perkara gugatan cerai yang diputus oleh PA Banyuwangi berjumlah 1.814 orang janda dari perkara talak cerai dan 4.160 dari gugat cerai.
Menariknya, karena banyak janda di Banyuwangi sehingga muncul wacana Raperda Janda. Bahkan muncul pula wacana membuat Kampung Janda sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Penari.