Search
Close this search box.

454 TPS Rawan Jadi Sorotan Bawaslu Kota Cimahi

Bawaslu Kota Cimahi telah melakukan pemetaan TPS yang kerawanan

Cimahi, NyaringIndonesia.com – Menjelang pencoblosan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakaan pada 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kota Cimahi telah Petakan 454 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi rawan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan yang dilakukan pada 10-14 November 2024 mencakup 823 TPS.

“Kami menggunakan 8 variabel dan 25 indikator dalam pemetaan ini,” ujar Akhmad.

Adapun kedelapan variabel yang dimaksud mencakup masalah penggunaan hak pilih, keamanan, praktik politik uang, politisasi SARA, netralitas lembaga tertentu, logistik, lokasi TPS, serta infrastruktur listrik dan jaringan internet.

Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, Bawaslu Kota Cimahi mengelompokkan TPS ke dalam tiga kategori berdasarkan tingkat kerawanannya.

Kelompok pertama adalah TPS dengan tingkat kerawanan tinggi, yang melibatkan tiga indikator utama, diantaranya

  1. TPS dengan pemilih tambahan : Terdapat 226 TPS di Cimahi, yang terbagi dalam 97 TPS di Cimahi Utara, 115 TPS di Cimahi Tengah, dan 14 TPS di Cimahi Selatan.
  2. TPS rawan bencana : Sebanyak 114 TPS di wilayah-wilayah yang rawan bencana alam, terutama banjir dan tanah longsor. Dari jumlah tersebut, 25 TPS berada di Cimahi Utara, 24 TPS di Cimahi Tengah, dan 65 TPS di Cimahi Selatan.
  3. TPS dengan pemilih yang tidak memenuhi syarat : Ada 41 TPS yang tercatat memiliki pemilih tidak sah, seperti yang sudah meninggal atau berstatus TNI/Polri yang sudah dialihkan statusnya. Sebagian besar TPS dengan masalah ini terdapat di Cimahi Utara (25 TPS), sementara di Cimahi Tengah terdapat 2 TPS, dan 14 TPS lainnya berada di Cimahi Selatan.

Kelompok kedua adalah TPS dengan tingkat kerawanan sedang, yang mencakup lima indikator, diantaranya,

  1. TPS sulit dijangkau: Terdapat 13 TPS yang memiliki akses sulit.
  2. TPS berdekatan dengan lembaga Pendidikan :Sebanyak 12 TPS berlokasi dekat dengan sekolah atau universitas.
  3. TPS dengan pemilih disabilitas : 12 TPS memiliki pemilih yang membutuhkan fasilitas khusus.
  4. TPS berdekatan dengan kediaman paslon atau tim sukses : Terdapat 10 TPS di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal calon atau pendukungnya.
  5. TPS dekat dengan kawasan industri atau tempat kerja : Ada 8 TPS yang berada dekat dengan area industri atau pusat bisnis.

Kelompok ketiga adalah TPS dengan tingkat kerawanan tinggi yang ditandai dengan tujuh indicator, diantaranya

  1. KPPS di Cimahi Tengah :Ada 4 TPS yang rawan di Cimahi Tengah, terkait dengan masalah KPPS.
  2. TPS dengan riwayat praktik politik uang : Sebanyak 4 TPS di Cimahi Selatan tercatat pernah terlibat dalam praktik politik uang.
  3. TPS dengan masalah logistik dan penghitungan suara : Tiga TPS tercatat pernah bermasalah dengan logistik atau penghitungan suara.
  4. TPS dengan pemilih tidak masuk DPT : Terdapat 1 TPS di Cimahi Tengah dengan masalah ini.
  5. TPS dengan praktik menghasut antar pemilih : 1 TPS di Cimahi Selatan tercatat ada masalah penghasutan.
  6. TPS dengan riwayat pemilihan ulang : 1 TPS di Cimahi Tengah memiliki catatan pemilihan ulang.

Akhmad menambahkan bahwa Bawaslu Kota Cimahi telah melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk patroli rutin dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.

========================================

Disclaimer

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

 

Berita Utama