464 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Kabupaten Bandung Barat, Setda KBB Menjamin Proses Seleksi yang Transparan

Peserta seleksi pengadaan CANS untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di Pemkab Bandung Barat mulai melaksanakan seleksi kompetensi di Karang Setra Hotel, Minggu 19 November 2023. (Prokompim Setda KBB )

BANDUNG BARAT, NyaringIndonesia.com – Pada Minggu, 19 November 2023, sebanyak 464 peserta seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CANS) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat telah memulai tahap seleksi kompetensi di Karang Setra Hotel.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sekda Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, Ketua Komisi 1 DPRD Sunarya Erawan, dan Wakil Ketua Komisi 1, Pither Tjuandys, turut mengawasi jalannya seleksi ini.

“Ahari ini, sebanyak 464 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK untuk formasi teknis dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT),” ungkap Sekda KBB, Ade Zakir.

Ia memberikan pesan kepada seluruh peserta seleksi PPPK untuk tetap mempertahankan semangat, fokus, teliti, berdoa, dan berusaha semaksimal mungkin, guna meraih hasil yang diharapkan dalam seleksi ini.

“Apa pun yang kita usahakan, kekuatan kita tetap bergantung pada kehendak Allah SWT,” tambahnya.

Ade menegaskan bahwa kehadirannya bersama Komisi 1 DPRD KBB bertujuan untuk memberikan semangat kepada peserta serta membuktikan kepada publik bahwa perekrutan PPPK dilakukan secara transparan.

“Kami dari Pemkab Bandung Barat bersama Badan Kepegawaian Negara dan dengan pengawasan langsung dari Komisi 1 DPRD KBB, ingin menunjukkan bahwa perekrutan PPPK ini dilakukan secara transparan dan jujur,” jelasnya.

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, terdapat 257 formasi untuk seleksi saat ini.

Terdiri dari formasi PPPK Tenaga Guru sebanyak 100 Formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 47 Formasi, dan PPPK Tenaga Teknis 110 Formasi.

Detail Tenaga Teknis mencakup 110 formasi dengan alokasi 88 formasi khusus, 21 formasi umum, dan 1 formasi khusus untuk penyandang disabilitas.

Sedangkan Tenaga Guru mencakup 100 formasi dengan keseluruhan formasi diperuntukkan untuk formasi khusus.

Berita Utama