Jahari Sitepu, dari Kanwil Kemenkumham, Menginstruksikan Agar Tidak Ada Permainan di Lapas.

Bengkalis, NyaringIndonesia.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd. Jahari Sitepu memberikan Pengarahan dan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan yang digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Senin, (29/05/2023).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Muhammad Lukman, dan Arian Suswanto, Kepala Rupbasan Bengkalis, langsung mengikuti acara tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau memberikan pengarahan kepada anggota Lapas Bengklis. Dia mengimbau mereka untuk menghindari bermain-main dengan narkoba, baik sebagai pengguna atau penyelundup narkoba ke dalam lapas. Jika tidak, dia akan dipecat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau mengingatkan semua petugas pemasyarakatan untuk bekerja sesuai dengan 3 Prinsip Pemasyarakatan Maju plus Back To Basic yang dicanangkan oleh Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

“Tidak ada pengkhianat negara. Kakanwil menyatakan, saya tidak main-main; jika Anda tidak percaya, silahkan buktikan,”

Saat kalian ditangkap dan dihukum karena bermain narkoba, saya langsung dikirim ke Nusa Kambangan. Berhenti sekarang! Catat itu! Berhenti bermain narkoba. Menghargai anak istri Anda. Sayangi keluarga Anda yang telah membuat Anda bangga. Jangan membuat keluarga atau institusi ini malu.

Dalam acara ini, Kakanwil mengajak seluruh staf untuk mengikrarkan diri dan berkomitmen secara kolektif untuk menghindari penggunaan narkoba. Mereka juga menyatakan bahwa mereka siap untuk diberhentikan jika melanggar janji tersebut.

Selanjutnya, kakanwil meminta agar tidak ada pungutan liar terhadap kepengurusan PB/CB/CMB, serta remisi atau pungutan lain untuk layanan yang diberikan kepada WBP. Fungsikan wartelsuspas di dalam Lapas dan hindari pusaran HP. Selain itu, Kanwil meningkatkan semangat jajaran.

Berita Utama