Kesehjateraan BPD Perlu Diperhatikan

Ketua DPC Abpednas Purwakarta Dede Mulyadi

PURWAKARTA, Nyaringindonesia.com – Ketua DPC Abpednas Kabupaten Purwakarta Dede Mulayadi mengganggap rencana merubah masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dengan dukungan anggaran Rp 5 juta, harus dikaji ulang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Untuk itu, ia meminta rancangan yang tengah digodog di parlemen itu jangan sampai menimbulkan polemik dan menciptakan iklim politik baru.

“Terkait jabatan Kades menjadi 9 tahun, jangan terkesan memaksakan. Apalagi mereka yang baru, harus dipikirkan dampak positif dan negatif ketika jabatan Kades menjadi 9 tahun? Ini menurut hemat saya perlu kajian yang lebih matang “.ketus, Dede Jum’at (7/7/2023).

Dede juga tak luput mengomentari perihal Dana Desa yang nilainya diusulkan menjadi 5 Milyar. Menurutnya dengan anggaran yang tidak kecil itu, Dana Desa harus diawasi penggunaan secara ketat untuk mencegah penyimpangan.

“Dengan anggaran yang besar itu, harus ada perhatian dari semua pihak. Terutama BPD sebagai Lembaga yang bertugas mengawasi pemerintahan Desa, harus mempunyai integritas jangan sampai ada hal lain diluar tugasnya sebagai pengawas,” tegas Dede.

Untuk itu, kesejahteraan BPD harus diperhatikan kalau bisa dibuatkan aturannya oleh pusat.

“Begitupun dengan tunjangan BPD, baik itu tunjangan jabatan maupun kinerja. Seharusnya diatur oleh pusat. Jangan seperti ini, tunjangan BPD diatur oleh perbub dan disesuaikan dengan kemampuan APBDes. Selama ini tunjangan yang mereka terima dibawah lima ratus ribu rupiah yang dibayarkan per tiga bulan sekali,”pungkasnya.(Apit)

Berita Utama