Mantan Menteri Kesehatan Dr. Siti Fadilah Supari Menggagas Pemerintahan Transisi Sebelum Pemilu 2024

Menteri Kesehatan
Mantan Menteri Kesehatan Dr. Siti Fadilah Supari

JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K), mantan Menteri Kesehatan Indonesia yang menjabat dari tahun 2004 hingga 2009, menggagas perlunya sebuah pemerintahan transisi sebelum melaksanakan Pemilu 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia menyampaikan pandangan ini dalam sebuah pertemuan Forum Negarawan di Universitas 17 Agustus pada 11 September 2023 yang dihadiri oleh berbagai tokoh dan mahasiswa.

Dalam pidatonya, Siti Fadilah Supari mengungkapkan keprihatinannya terkait Pemilu yang akan datang. Ia berpendapat bahwa saat negara sedang mengalami masalah yang serius, melakukan Pemilu hanya akan menghasilkan pemimpin yang juga terkena masalah, yang dapat membahayakan masa depan bangsa.

Menurutnya, para calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) saat ini didukung oleh sekelompok penguasa yang memiliki kepentingan bisnis dan finansial, bukan semata-mata untuk kepentingan rakyat.

Ia mengkritik bahwa dalam situasi seperti sekarang, Pemilu hanya menjadi alat untuk memilih pemimpin yang menguntungkan kelompok tertentu, bukan rakyat. Ia juga berbicara tentang perubahan undang-undang dasar yang mengubah landasan negara dan ekonomi.

Siti Fadilah Supari menyatakan bahwa negara ini butuh perubahan mendasar dan penanganan masalah sistemik sebelum melakukan Pemilu. Ia mengajukan gagasan untuk mengadakan pemerintahan transisi yang memperbaiki sistem negara dengan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang asli.

Menurutnya, negara sedang mengalami masalah dalam tata cara berbangsa dan bernegara yang tidak diatur dengan baik, dan perubahan ini perlu dilakukan sebelum memikirkan Pemilu yang selanjutnya.

Siti Fadilah Supari juga mengingatkan bahwa pandemi seperti COVID-19 adalah salah satu tantangan serius, dan para calon presiden dan wakil presiden perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi pandemi yang lebih dahsyat di masa depan.

Ia berpendapat bahwa akar permasalahan negara Indonesia terletak pada satu titik, yaitu perlu kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang asli untuk mengatur negara ini secara lebih baik. Ia juga menyerukan kepada para tokoh, profesor, dan masyarakat untuk bersatu dalam memperbaiki masa depan bangsa ini.

Poin utama dalam pidatonya adalah pentingnya perbaikan mendasar dalam sistem negara sebelum melanjutkan dengan Pemilu berikutnya, dan kembali ke nilai-nilai yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang asli.

Berita Utama