Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Menteri Pertanian Oleh Pimpinan KPK Naik ke Tahap Penyidikan

pemerasan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah naik ke tahap penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan bahwa status perkara telah dinaikkan setelah dilakukan gelar perkara pada tanggal 6 Oktober 2023.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pengumumannya, Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa hasil gelar perkara merekomendasikan peningkatan status penyelidikan menjadi tahap penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Kasus dugaan pemerasan ini dilaporkan pada tanggal 12 Agustus 2023.

Pada saat yang sama, foto pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis yang beredar luas di internet juga akan diselidiki oleh polisi. Ade Safri Simanjuntak mengkonfirmasi bahwa foto tersebut akan menjadi bagian dari penyelidikan, mengacu pada larangan bagi pihak-pihak yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk Syahrul Yasin Limpo, ajudan, dan sopirnya. Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini melanggar undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan tindakan penyelidikan sedang berlangsung.

Presiden Joko Widodo belum memberikan banyak komentar terkait kasus ini, mengingat permasalahannya masih simpang siur. Namun, dia telah bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan tertutup di Istana Merdeka.

Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian dan telah mencuat setelah KPK menggelar operasi penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Selama operasi, KPK menyita uang dalam jumlah besar dalam pecahan mata uang lokal dan asing, serta senjata api.

Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, dan penyidikan resmi akan dimulai setelah penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik).

Berita Utama