Biro Jasa Pengurusan Dokumen STNK dan TNKB Masih Banyak Diminati Karena Hal Berikut

Biro jasa
Ilustrasi pengurusan oleh biro jasa dokumen STNK dan TNKB (foto, pixabay)

NyaringIndonesia.com – Masyarakat sering mengandalkan biro jasa untuk mempermudah proses pengurusan dokumen kepemilikan kendaraan, seperti BPKB dan STNK.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Meskipun memerlukan biaya tambahan, banyak yang memilih biro jasa karena dianggap lebih efisien dalam menghemat waktu dan tenaga.

Selain membantu dalam pembayaran pajak tahunan, biro jasa juga menyediakan layanan seperti mutasi kendaraan, ganti pemilik kendaraan, ganti TNKB, hingga pengurusan STNK yang hilang.

Meski demikian, pertanyaan seputar legalitas biro jasa STNK sering muncul. Menurut berbagai sumber yang dilaporkan pada Selasa (21/11/2023), tidak ada undang-undang atau peraturan yang melarang biro jasa untuk mengurus dokumen kendaraan.

Hal ini dikarenakan pengurusan dokumen seperti STNK dapat diwakilkan oleh orang lain selama tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kelebihan dari penggunaan biro jasa STNK antara lain:

  1. Hemat Tenaga: Pemilik kendaraan dapat menghemat tenaga karena tidak perlu datang langsung ke Kantor Samsat, terutama jika lokasinya jauh.
  2. Hemat Waktu: Bagi pemilik kendaraan yang sibuk, mengurus STNK melalui biro jasa dianggap lebih efisien, terutama jika memiliki lebih dari satu kendaraan.
  3. Praktis: Pemilik kendaraan hanya perlu menyiapkan persyaratan dan menyerahkan kepada biro jasa STNK, menjadikannya lebih praktis.
  4. Meminimalisir Kesalahan: Menggunakan biro jasa STNK dapat meminimalkan risiko kesalahan saat pengurusan dokumen, terutama untuk urusan cabut berkas yang memerlukan ketelitian.

Namun, keberlanjutan penggunaan biro jasa STNK juga menimbulkan risiko, terutama terkait keamanan dokumen kendaraan.

Oleh karena itu, pemilik kendaraan perlu memilih biro jasa yang terpercaya untuk menghindari potensi kerugian.

Beberapa tips dalam memilih biro jasa STNK meliputi memastikan legalitas, menyesuaikan harga dengan layanan yang ditawarkan, memperhatikan kualitas pelayanan, dan memilih lokasi yang terjangkau.

Selain itu, hindari tergiur dengan harga murah yang dapat menjadi jebakan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. (Tim redaksi)

Berita Utama