Pencabutan Dan Penarikan Tiga Jenis Uang Logam Oleh Bank Indonesia

Ilustrasi

NyaringIndonesia.com,JAKARTA-Pencabutan Dan Penarikan Tiga Jenis Uang Logam Oleh Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan pencabutan dan penarikan tiga jenis uang logam rupiah mulai 1 Desember 2023. Keputusan ini mencakup uang logam pecahan Rp 500 tahun emisi 1991, Rp 1.000 tahun emisi 1993, dan Rp 500 tahun emisi 1997, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14 Tahun 2023

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, menjelaskan bahwa keputusan pencabutan dan penarikan uang logam Rupiah diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk masa edar yang sudah cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

“Dengan demikian, terhitung mulai tanggal tersebut, uang Rupiah logam tersebut tidak lagi diakui sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya pada Jumat,( 1/12/ 2023).

Bank Indonesia mendorong masyarakat pemegang uang logam yang terkena dampak pencabutan ini untuk segera menukarkannya di bank-bank umum. Proses penukaran dapat dilakukan mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033. Jumlah yang ditukarkan akan disesuaikan dengan emisi yang masih berlaku dan nominal yang sama.

Penukaran juga dapat dilakukan di kantor pusat atau perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat memesan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui portal https://www.pintar.bi.go.id, dengan mematuhi ketentuan dan informasi terkait jadwal operasional layanan publik BI.

Selain itu, bagi uang rupiah logam yang sudah lusuh, cacat, atau rusak, penggantian dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia tentang pengelolaan uang rupiah. Penggantian diberikan jika fisik uang rupiah logam lebih besar dari setengah ukuran aslinya dan dapat dikenali keasliannya. Sedangkan, tidak ada penggantian untuk fisik uang rupiah logam yang sama dengan atau kurang dari setengah ukuran asli.

Berita Utama