Format Dan Tema Debat Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Untuk Pemilu 2024 Telah Di Sepakati KPU

Tangkapan layar tengah ketua KPU Hasyim Asy'ari

NyaringIndonesia.com,JAKARTA-KPU bersama ketiga tim pasangan calon (paslon) telah mencapai kesepakatan mengenai format dan tema debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pemilu 2024. Kesepakatan ini dicapai pada Rapat Koordinasi di Kantor KPU pada Rabu (6/12/2023), yang dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Yulianto Sudrajat, dan Mochammad Afifuddin.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hasyim Asy’ari, selaku Ketua KPU, menyampaikan rincian kesepakatan terkait format debat. Debat capres dan cawapres akan dilaksanakan secara bergantian, dimulai dari debat capres, cawapres, dan seterusnya.

Setiap debat akan mengangkat tema yang beragam, mencakup isu-isu penting seperti Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, Kerukunan Warga, Ekonomi, Keuangan, Investasi, Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.

Hasyim juga mengungkapkan bahwa KPU telah menyiapkan nama-nama tim panelis untuk masing-masing tema debat.

Sementara itu, untuk moderator debat, KPU telah mengusulkan beberapa nama dan masih dalam tahap pembahasan. Masing-masing debat akan dipandu oleh dua moderator, seorang laki-laki, dan seorang perempuan.

Lebih lanjut, KPU dan tim paslon sepakat bahwa jumlah undangan yang berhak hadir langsung pada debat kandidat maksimal adalah 50 orang untuk setiap paslon. Penentuan siapa yang akan diundang menjadi tanggung jawab masing-masing tim paslon.

Hasyim Asy’ari juga mengumumkan bahwa debat pertama akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2023, di Kantor KPU, dengan durasi debat selama 120 menit. Detail terkait komposisi tim media televisi yang akan menyiarkan debat masih dalam tahap pembahasan antara KPU dan tim media televisi terkait

Berita Utama