Mabes Polri Mutasi Personel dan Pergantian Jabatan Kapolda

Kantor Mabes Polri

JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini melaksanakan mutasi dan rotasi jabatan untuk sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati). Dua Surat Telegram dengan nomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023, tertanggal 7 Desember 2023, mengumumkan perubahan jabatan bagi 535 personel.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dari sejumlah personel yang mengalami mutasi, lima Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) mengalami pergantian pimpinan. Di antaranya, Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kapolda Papua Barat, dan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri).

Misalnya, Kapolda Sulsel yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Setyo Budi Moempoeni Harso, digantikan oleh Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalsel. Proses pergantian kepemimpinan Kapolda juga terjadi di beberapa wilayah lainnya.

Selain itu, terdapat pergantian jabatan di tingkat nasional seperti Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang digantikan oleh Brigjen Aan Suhanan, menggantikan Irjen Pol Firman Shantyabudi yang memasuki masa pensiun.

Pergantian jabatan juga terjadi pada Wakapolda, di mana beberapa pejabat diangkat dalam jabatan baru sesuai dengan kebutuhan organisasi dan persiapan pengamanan pemilu, Operasi Lilin, pengamanan Nataru, serta menjaga harkamtibmas.

Mutasi dan rotasi ini diakui oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo sebagai suatu hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Pergantian tersebut mencakup aspek purna bakti, promosi, penambahan pengalaman tugas, serta fokus pada persiapan pengamanan berbagai acara dan peristiwa penting di masyarakat.

Berita Utama