Pemkot Cimahi Diganjar Penghargaan Meritokrasi

Kota Cimahi
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan Penghargaan Anugerah Meritokrasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi karena dinilai kinerjanya "Baik"

YOGYAKARTA, NyaringIndonesia.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan Penghargaan Anugerah Meritokrasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi karena dinilai kinerjanya “Baik” dengan perolehan poin sebesar 270, di Ballroom Hotel Marriot, Yogyakarta. Kamis (07/12/2023).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Anugerah Meritokrasi diberikan kepada instansi yang telah berhasil menerapkan sistem merit dengan baik, mulai dari manajemen ASN berdasarkan kualifikasi dan kompetensi hingga pemilihan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Sistem ini diimplementasikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1.

Tujuan dari penerapan Sistem Merit adalah memastikan bahwa jabatan di birokrasi pemerintahan diisi oleh individu yang profesional, kompeten, dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik, serta kode perilaku ASN.

Dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2023, sebanyak 143 instansi dari Kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota meraih penghargaan. Dari jumlah tersebut, 34 instansi mendapatkan kategori “Sangat Baik”, sementara 95 instansi lainnya meraih kategori “Baik”.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku bahwa penerapan Sistem Merit dalam pemerintahan telah berlangsung sejak lama. Baginya, penerapan Sistem Merit dapat menciptakan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip Reformasi Birokrasi.

Ketua KASN, Agus Pramusinto, menyampaikan bahwa Sistem Meritokrasi sedang mengalami fase transisi penting dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang ASN.

Meskipun terjadi peralihan kelembagaan, fungsi pengawasan Sistem Merit tetap akan dilaksanakan untuk menjaga kelangsungan Meritokrasi. Ia juga mengajak para ASN untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas, terutama menjelang pemilu serentak.

Ditemui setelah menerima penghargaan, Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, didampingi Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih, menyatakan kebanggaannya atas prestasi yang diraih oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Menurutnya, penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemkot Cimahi telah berhasil menerapkan sistem penilaian ASN yang objektif.

“Dua penghargaan ini menegaskan bahwa kita telah mengedepankan sistem merit dengan menilai kinerja, kompetensi, dan perilaku dari semua pegawai secara objektif dalam pengembangan karirnya. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi juga menjadi ajang untuk melihat kinerja seluruh pimpinan dalam berkontribusi untuk Kota Cimahi,” tandasnya. (Bidang IKPS)

 

Berita Utama