Pemkab Bengkalis Tuntaskan Penyaluran ADD Tunda Bayar 2017

Kepala Dinas PMD Ismail

NyaringIndonesia.com,Bengkalis – Setelah menghadapi penundaan akibat kendala keuangan daerah dan dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023, berkomitmen untuk menyelesaikan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tunda Bayar Tahun 2017 senilai kurang lebih 65 miliar rupiah ke seluruh desa di wilayah tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, pada Selasa, 5 Desember 2023. Ismail menjelaskan bahwa persiapan penyaluran ADD Tunda Bayar 2017, termasuk petunjuk teknis anggaran dan penggunaannya oleh desa, sudah rampung. Sosialisasi juga telah dilakukan oleh Dinas PMD bersama BPKAD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis, dihadiri oleh seluruh pemerintahan desa, termasuk kepala desa, perangkat desa, BPD, serta pemerintah kecamatan dan pendamping desa.

“Tujuannya agar pelaksanaan ADD Tunda Bayar Tahun 2017 dapat direalisasikan dengan baik. Saat ini, seluruh pemerintah desa sedang menyiapkan kelengkapan administrasi di tingkat desa untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemkab Bengkalis,” ungkap Ismail.

Di tempat terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis, Aready, menyatakan bahwa dana ADD Tunda Bayar tahun 2017 sudah siap disalurkan langsung dari rekening kas daerah ke rekening kas desa. Aready berharap pemerintah desa segera mengajukannya agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

Dalam hal pemanfaatan ADD Tunda Bayar 2017, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis, Radius Akima, melalui Inspektur Pembantu IV Febriman Durya, mengingatkan kepala desa dan perangkat desa agar memastikan penggunaannya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Patuhi setiap regulasi mulai dari tahap pengajuan hingga tahap pelaksanaan dan pertanggungjawabannya, termasuk untuk dokumen administrasinya,” tegas Febri.

Sementara itu, Sekda Bengkalis Ersan Saputra TH, yang juga Ketua TAPD Kabupaten Bengkalis, menyatakan komitmen pemerintah kabupaten untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dana transfer ke desa menjadi belanja prioritas dan bahkan ditambah besarnya, tidak hanya sebatas minimal mandatory spending, termasuk menuntaskan ADD Tunda Bayar Tahun 2017.

Sekda berharap pemerintah desa segera mengajukan penyalurannya dengan melengkapi administrasi yang diperlukan dan merealisasikannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Utama