APDESI Gandeng Kejaksaan Negeri Bandung untuk Tangani Oknum Palsu Sebagai Jaksa

APDESI
Sekretaris APDESI Gagan Wirahma S.Ip (kiri)

KBB, Nyaringindonesia.com – Dalam upaya menangani maraknya oknum masyarakat yang mengaku sebagai jaksa, Sekretaris APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Bandung Barat, Gagan Wirahma S.Ip, bersama dengan Gercep, telah mengambil langkah dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Bandung.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kolaborasi ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari kepala desa terkait perilaku oknum tersebut yang telah mengintimidasi dan mencoreng nama baik lembaga jaksa.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Desa Cihanjuang pada Kamis, 21 Desember, Gagan Wirahma menjelaskan,

“Kami bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri untuk membentuk wadah bernama ‘Jaksa Sahabat Desa’. Tujuan utama dari wadah ini adalah memberikan penyuluhan hukum, pembinaan kepada para kepala desa, serta menyediakan mediasi dalam penyelesaian permasalahan di tingkat desa agar tidak sampai ke ranah pengadilan.”

Pendekatan ‘Jaksa Sahabat Desa’ ini diharapkan dapat memberikan solusi preventif dan solutif terhadap masalah yang muncul di desa-desa. Mediasi melalui wadah ini dapat mempromosikan konsep restorative justice, di mana penyelesaian masalah dilakukan melalui pendekatan rekonsiliasi dan keadilan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bandung, Mumuh, menekankan keseriusan pihaknya dalam menangani masalah ini.

“Dengan maraknya oknum yang mengaku sebagai jaksa di Kabupaten Bandung Barat, kami akan melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut untuk menjaga integritas dan nama baik lembaga kejaksaan,” tegas Mumuh.

Mumuh juga menyerukan kepada seluruh kepala desa atau pejabat lainnya yang menemui oknum yang mengaku-ngaku sebagai jaksa untuk segera menghubungi pihak kejaksaan.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk memberantas praktik oknum yang merugikan ini,” pungkasnya. (Indra)

Berita Utama