Ketua Mahkamah Agung Ingatkan Netralitas Aparat Pengadilan Selama Pemilu 2024

Ketua Mahkamah Agung
Gedung MA

JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Menghadapi Pemilihan Presiden 2024 yang semakin dekat, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengingatkan seluruh aparat pengadilan di Indonesia untuk menjaga netralitas. Dalam sebuah pernyataan yang dilansir oleh situs MA pada Minggu (24/12/2023). Syarifuddin menekankan pentingnya menjaga netralitas terutama di era digital saat ini.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Masa kampanye, menurut Syarifuddin, adalah saat yang krusial dan rawan bagi lembaga peradilan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini sudah mulai memasuki masa kampanye untuk pemilihan Presiden sehingga saya perlu mengingatkan kembali kepada segenap hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga netralitas,” ujarnya.

Dalam era digital, netralitas tidak hanya berlaku di ruang fisik tetapi juga di media sosial. Syarifuddin meminta bawahannya untuk berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan menghindari segala bentuk kegiatan yang dapat dikaitkan dengan salah satu calon.

“Oleh karena itu, kita harus waspada dengan setiap ucapan, sikap, dan tindakan agar tidak disalahgunakan untuk mencari dukungan politik sehingga kita akan dianggap telah memberikan dukungan kepada salah satu calon ataupun sebaliknya,” tegas Syarifuddin.

Dalam konteks ini, Syarifuddin menekankan bahwa netralitas dan independensi lembaga peradilan harus dijaga dengan sungguh-sungguh.

Keterlibatan aparat peradilan dalam politik, khususnya di media sosial, dapat merusak citra dan integritas lembaga peradilan di mata publik.

“Oleh karena itu, hindarilah hal-hal yang dapat menimbulkan kesan bahwa kita terafiliasi dengan salah satu calon. Jangan sekali-kali memberikan pernyataan yang terkesan memberikan dukungan kepada salah satu calon, baik secara langsung maupun di media sosial, karena jejak digital akan terus tersimpan dan mudah untuk bisa diakses oleh publik,” tambahnya.

Peringatan dari Ketua MA ini menegaskan pentingnya menjaga integritas dan netralitas institusi peradilan dalam proses demokrasi, khususnya dalam konteks Pemilu.

Berita Utama