Puluhan Anggota Polisi Polda Jabar Dipecat Tidak Hormat Selama 2023

anggota polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Pada tahun 2023, sebanyak 20 anggota polisi di Polda Jabar harus mengakhiri kiprah mereka dengan dipecat tidak hormat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengumumkan bahwa angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 28 orang.

“Totalnya turun 28,57 persen atau delapan orang,” ungkap Ibrahim Tompo pada Sabtu (30/12/2023).

Namun, ia tidak merinci jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jabar yang menyebabkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selama tahun 2023, anggota yang dianggap melanggar disiplin mencapai 304 orang, menunjukkan penurunan dari tahun 2022 yang mencatat 464 orang.

Selain itu, terdapat 101 anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada tahun 2023, juga menurun dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 118 orang.

“Dibandingkan tahun 2022, terjadi penurunan sebesar 14,41 persen atau 17 orang,” tambahnya.

Ibrahim Tompo juga melaporkan bahwa selama tahun 2023, Bidang Propam Polda Jabar menerima 117 aduan terkait dugaan pelanggaran oleh anggota, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencatat 113 aduan.

“Propam Polda Jawa Barat membuka hotline WhatsApp untuk layanan pengaduan dengan tujuan terjalinnya komunikasi yang aktif dua arah antara masyarakat dan petugas,” tandasnya.

Berita Utama