Kinerja Keuangan Tahun 2023: Bengkalis Catat Peningkatan Realisasi Pendapatan Daerah dan Capaian Belanja Pembiayaan

LKPJ

BENGKALIS, NyaringIndonesia.com – Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, mewakili Bupati dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis pada Senin, 25 Maret 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

LKPJ disampaikan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Bengkalis yang dipimpin oleh Ketua III DPRD, Syaiful Ardi, dengan didampingi oleh Ketua II, Sofyan.

Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso menyoroti pentingnya Kepala Daerah untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang mencakup arah kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi, termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan.

Penyampaian LKPJ Kepala Daerah pada akhir tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026.

Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso mencatat bahwa pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berhasil meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di mana PAD mencapai Rp.614.588.429.804,39 atau 126,03% dari target sebesar Rp.487.664.529.682,00, meningkat sebesar 71,70% dari tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp.4,021,936,083,669.39 atau 83,99% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.4,544,704,295,766.00.

Adapun untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 secara keseluruhan telah dianggarkan dana belanja melalui 244 program, 738 kegiatan serta 2007 sub-kegiatan dengan pagu sebesar Rp.4.155.405.904.551,00 dengan realisasi penyerapan sebesar Rp.3.620.557.410.448,05.

Hal ini menunjukkan capaian realisasi keuangan sebesar 87,13 persen, sedangkan untuk realisasi belanja pembiayaan telah mencapai 100% dari target sebesar Rp.293.268.675.966,00. Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 yang diaudit oleh BPK mencapai Rp.87.671.284.252,67. (inf)

Berita Utama