JAWABARAT, NyaringIndonesia.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Jawa Barat, harus sesuai aturan. Jika tidak, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, akan membatalkan kelulusan calon peserta didik jika terbukti ada kecurangan atau data tidak wajar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!āWalau sudah diumumkan (PPDB), saya minta jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya di anulir (tidak sah),ā tegas Bey, pada Jumat (21/6/2024).
Bahkan, Bey sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk segera bertindak jika menemukan kecurangan atau data tidak wajar. Respon tersebut lantan sering muncul dugaan manipulasi data dan proses seleksi PPDB yang muncul di beberapa sekolah.
āAda salah satu sekolah di suatu tempat yang diulang sidang plenonya, akan diteliti ulang memastikan data domisili tepat,” ungkap Bey.
Bey juga menyebut, organisasi internal seperti inspektorat, Ombudsman, BPKP sudah cukup untuk mengawasi pelaksanaan PPDB. Jadi tidak perlu ada audit dari lembaga independen dalam pelaksanaan PPDB.
āSelama ada bukti, kenapa tidak? Ombudsman juga ikut mengawasi, karena jika kami di audit, akan seperti apa auditnya,” kata Bey.
āKami sudah ada aturannya seperti apa, di internal juga ada BPKP dan Inspektur, jadi percayalah kami akan memberikan yang terbaik,ā tambahnya.
Bey memastikan pengumuman hasil PPDB dibuka pada malam hari. Hal ini dilakukan agar panitia PPDB dapat terus melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan bahwa calon peserta jujur dalam memberikan data.
Kebijakan tegas ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses PPDB di Jawa Barat, serta memastikan bahwa setiap calon peserta didik yang lulus seleksi adalah yang benar-benar memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.