Kebohongan Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon Terungkap

Iptu Rudiana (foto, TV One)

NyaringIndonesia.com – Kebohongan Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon terungkap oleh penasihat ahli Kapolri, Komjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi. Kebohongan ini berkaitan dengan penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon pada tahun 2016.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Rudiana mengklaim hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit. Namun, temuan Propam menunjukkan bahwa pemeriksaan berlangsung selama 20 menit. Bahkan, berdasarkan berkas putusan sidang, diduga Rudiana melakukan pemeriksaan selama sekitar 2,5 jam.

Aryanto Sutadi menyebutkan bahwa Iptu Rudiana mengamankan para terpidana untuk diperiksa. “Rudiana bersama anak buahnya mengambil orang yang ditunjuk oleh Aep, sekitar 11 atau 9 orang, untuk diperiksa,” katanya, dikutip dari tvOneNews, Sabtu (3/8/2024).

Perbedaan antara pengakuan Rudiana dan temuan Propam mencuat. Rudiana mengaku hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit, sementara Propam menyebutkan 20 menit. “Kemarin, Rudiana mengatakan kepada saya 15 menit, sedangkan berdasarkan temuan Propam katanya 20 menit,” ujar Aryanto.

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, juga menyoroti perbedaan waktu ini. Berdasarkan putusan pengadilan dan pengakuan Rudiana, Rudiana bertemu dengan Aep pukul 14.00 WIB, dan dua jam setelahnya, Aep menelepon Rudiana pukul 16.00 WIB. Rudiana kemudian membuat laporan pukul 18.30 WIB pada hari yang sama, 31 Agustus 2016. Ini menunjukkan adanya waktu 2,5 jam, bukan 15 menit.

Toni RM menilai pengakuan Rudiana tidak konsisten. “Kalau Rudiana mengatakan mereka diajak dengan baik, saya menilai itu bohong. Berdasarkan putusan pengadilan, mereka diinterogasi, bukan diajak bicara baik-baik,” katanya.

Sebelumnya, Rudiana mengaku ditelepon oleh Aep pada pukul 16.00 WIB dan kemudian bersama anak buahnya datang ke depan SMPN 11 Cirebon untuk mengajak para terpidana ke kantor. Rudiana mengklaim hanya 15 menit memeriksa mereka sebelum mereka mengakui perbuatannya dan membantah melakukan penyiksaan.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Posisi Iptu Rudiana semakin terpojok setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Vina Cirebon dari awal. Tim ini menggali keterangan dari Liga Akbar, saksi kunci dalam kasus tersebut, yang sebelumnya dibantah oleh Rudiana.

Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, mengungkapkan bahwa Mabes Polri telah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Tim khusus ini telah menggali keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi lain yang menguatkan keterangan Liga Akbar.

Menurut Yudia, tim ini telah mendapatkan kronologi lengkap sebelum Vina dan Eky ditemukan tewas di flyover Talun pada 27 Agustus 2016. Liga Akbar sebelumnya mengaku diarahkan saat membuat BAP pada tahun 2016, dan mengklaim melihat Eky dan Vina dikejar sekelompok orang di depan SMPN 11 Cirebon, meskipun malam itu Liga Akbar tidak bersama Eky dan Vina.

 

Berita Utama