Perangi Narkoba dan Miras Ilegal, Polres Cimahi Tingkatkan Keamanan Warga

Pemusnahan Miras
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto bersama jajaran Forkopimda Kota Cimahi dan Bandung Barat saat pemusnahan botol miras di Mapolres Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Polres Cimahi mencatat pencapaian signifikan dalam memberantas peredaran narkoba sepanjang tahun 2024. Sebanyak 246 kasus berhasil diungkap, dengan 287 tersangka diamankan. Operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 1,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita selama setahun terakhir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp15 miliar. Barang bukti tersebut meliputi, 3.156,42 gram sabu, 55.681,65 gram ganja, 7 batang pohon ganja, 5.066,74 gram tembakau sintetis, 365 mililiter cairan bahan baku tembakau sintetis, 89 butir ekstasi, 56.443 butir obat keras terbatas (OKT), 113 lembar LSD (lysergic acid diethylamide), 2.357 butir psikotropika, 480 gram suboxone.

“Jumlah kasus tahun ini meningkat 26% dibandingkan tahun 2023, di mana kami mengungkap 193 kasus narkoba. Ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Cimahi,” ungkap AKBP Tri. Suhartanto pada media, di Polres Cimahi. Senin (30/12/24).

Rincian pengungkapan kasus meliputi, Sabu: 107 kasus dengan 118 tersangka, Ganja: 43 kasus dengan 51 tersangka, Tembakau sintetis: 40 kasus dengan 47 tersangka, Ekstasi: 3 kasus dengan 3 tersangka, LSD: 1 kasus dengan 1 tersangka, Psikotropika: 6 kasus dengan 6 tersangka, OKT: 32 kasus dengan 38 tersangka

Selain penegakan hukum, Polres Cimahi aktif melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Di samping pemberantasan narkoba, Polres Cimahi juga memusnahkan 11.321 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek. Pemusnahan dilakukan dengan cara menggiling botol menggunakan alat berat (stoom walls), disaksikan oleh Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto serta jajaran Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polres Cimahi, didukung oleh rekan-rekan TNI dan stakeholder lainnya. Tujuan kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKBP Tri.

Upaya Polres Cimahi diharapkan dapat menekan peredaran narkoba dan miras ilegal, serta meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Cimahi dan sekitarnya. (Bzo)

 

Berita Utama