CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Polres Cimahi kini menghadirkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam menyampaikan keluhan serta pengaduan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa ruang konsultasi di SPKT menjadi tempat awal bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan sebelum diubah menjadi laporan resmi.
“Ruang ini juga berfungsi untuk mengedukasi masyarakat terkait laporan yang akan dibuat, termasuk pasal-pasal yang relevan,” ujarnya AKBP Tri Suhartanto usai resmikan gedung SPKT di Mapolres Cimahi. Senin (30/12/24).
Selain itu, Polres Cimahi juga memperkenalkan Warung Kejujuran sebagai bentuk pembelajaran antikorupsi. Di warung ini, masyarakat dapat memilih makanan, melayani diri sendiri, dan membayar secara mandiri.
“Di sini masyarakat diajarkan nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Untuk pelayanan pengaduan masyarakat, Polres Cimahi siap melayani selama 24 jam penuh, kecuali untuk pengurusan izin keramaian dan SKCK yang tetap mengikuti jam kerja.
Hingga saat ini, jumlah laporan yang masuk sebagian besar berupa pengaduan melalui WhatsApp dan telepon. Dari total laporan yang telah menjadi tindak pidana, jumlahnya mencapai lebih dari 700 kasus.
“Semua laporan sudah ditindaklanjuti, dan alhamdulillah hampir 80% berhasil kami ungkap,” tutupnya. (Bzo)