Bandung Barat, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menerima sebanyak 739 sertifikat aset tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat. Senin (06/01/2025)
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat, Pemkab Bandung Barat tercatat memiliki total 2.730 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, 1.397 bidang tanah telah berhasil disertifikasi, yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2023, jumlah aset tanah yang telah disertifikasi baru mencapai 658 bidang.
“Alhamdulillah, kami berhasil melampaui target yang ditetapkan pada 2024, yaitu 700 bidang tanah, dengan pencapaian 739 bidang tanah,” ujar Ade Zakir saat ditemui di Kompleks Pemkab Bandung Barat, Senin (6/1/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa proses sertifikasi aset milik Pemkab Bandung Barat dilakukan secara bertahap, dengan dukungan penuh dari BPN Kabupaten Bandung Barat.
“Terima kasih kepada BPN atas kerjasama yang sangat baik. Kami berharap kerjasama ini terus terjalin demi tercapainya administrasi aset yang lebih tertib,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ade Zakir menegaskan bahwa Pemkab Bandung Barat setiap tahun menetapkan target untuk menyelesaikan sertifikasi aset pemerintah daerah.
“Tidak hanya untuk aset pemerintahan, namun juga untuk aset lainnya seperti sekolah, dan lainnya, yang dilakukan secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi serta menghindari potensi konflik di masa mendatang,” pungkasnya.