NyaringIndonesia.com – Di akhir Januari 2025, harga Pi Network (PI) masih menjadi sorotan, dengan nilai tukar token PI yang dispekulasikan berada di level $44,97 atau setara dengan Rp733.055. Pertanyaan yang sering muncul di kalangan pengguna adalah: Berapa nilai 1.000 Pi Network dalam rupiah? Dengan ekosistem Pi yang terus berkembang dan status mainnet yang masih dinantikan, artikel ini akan membahas perkembangan terbaru seputar Pi Network.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Harga Pi Network (PI) Naik 1,5% ke $44,97, Sempat Sentuh $50
Harga Pi Network (PI) mengalami kenaikan 1,5% dalam 24 jam terakhir (31/1/25), diperdagangkan di level $44,97 atau setara dengan Rp733.055 setelah sempat mencapai titik tertinggi harian $50,59. Rentang harga dalam sehari terakhir menunjukkan pergerakan antara $42,47 – $50,59, mencerminkan volatilitas yang cukup tinggi. Volume perdagangan Pi Network dalam 24 jam terakhir tercatat sebesar $247.854, menunjukkan aktivitas pasar yang cukup stabil.
Lalu, 1000 Pi Network jadi berapa rupiah saat ini? Dengan nilai yang tertera di laman CoinGecko per 31 Januari 2025 ($44,97), maka 1000 Pi Network setara dengan Rp733.055.000. Dilansir dari Pintunews, yang perlu diperhatikan adalah bahwa mainnet resmi Pi Network belum diluncurkan, dan harga yang ditampilkan di beberapa bursa merupakan IOU (I Owe You), yang mungkin tidak dapat ditransfer atau diperdagangkan di semua platform.
Dilansir dari Pintunews, meskipun mengalami kenaikan, investor disarankan untuk melakukan riset mendalam (DYOR) sebelum berinvestasi, mengingat status Pi Network yang masih dalam tahap pengembangan.
Pi Network Perpanjang Batas Waktu KYC dan Migrasi Mainnet hingga 28 Februari 2025
Melalui sebuah postingan X pada 31 Januari 2025, Pi Network resmi memperpanjang batas waktu Grace Period untuk proses KYC (Know Your Customer) dan migrasi ke Mainnet hingga 28 Februari 2025. Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi Pioneers agar dapat mengamankan koin Pi mereka dan menyelesaikan langkah-langkah verifikasi yang diperlukan.
Pi Network juga menegaskan bahwa perpanjangan ini tidak berdampak pada jadwal peluncuran Open Network, yang masih sesuai rencana untuk Q1 2025. Dengan kata lain, perubahan ini hanya berlaku untuk proses KYC dan migrasi, tanpa memengaruhi waktu peluncuran resmi.
Berdasarkan pengumuman tersebut, Pioneers yang tidak menyelesaikan KYC dan migrasi sebelum 28 Februari 2025 akan kehilangan koin Pi mereka secara permanen. Oleh karena itu, pengguna disarankan untuk segera menyelesaikan verifikasi sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
======================
Disclaimer
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News