Plt. Kepala Kantor ATR/BPN Cimahi Berikan Pembinaan Pertimbangan Teknis Pertanahan

ATR/BPN Kota Cimahi
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Andi Kadandio Alepuddin, A.Ptnh., M.Si., memberikan pengarahan kepada Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta jajaran serta Tim Panitia Pertimbangan Teknis Kantor Pertanahan Kota Cimahi. 

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Andi Kadandio Alepuddin, A.Ptnh., M.Si., memberikan pengarahan kepada Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta jajaran serta Tim Panitia Pertimbangan Teknis Kantor Pertanahan Kota Cimahi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait Pertimbangan Teknis Pertanahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021, Pertimbangan Teknis Pertanahan adalah hasil analisis teknis terhadap penggunaan tanah, mencakup aspek penguasaan, kepemilikan, pemanfaatan, serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang, kondisi tanah, dan ketersediaan lahan.

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan proyek atau kegiatan pertanahan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pertimbangan Teknis Pertanahan diperlukan dalam beberapa aspek, seperti:

a. Penerbitan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang);

b. Penegasan status serta rekomendasi penguasaan tanah timbul; dan

c. Kebijakan penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan dalam analisis ini meliputi:

Kesesuaian dengan RTRW: Apakah proyek sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan?

Ketersediaan Lahan: Apakah tanah yang akan digunakan sudah tersedia?

Kondisi Tanah: Apakah tanah memenuhi persyaratan teknis yang dibutuhkan?

Infrastruktur: Apakah fasilitas pendukung sudah tersedia untuk menunjang proyek?

Dampak Lingkungan: Apakah proyek berpotensi menimbulkan efek negatif terhadap lingkungan?

Ketersediaan Sumber Daya: Apakah semua kebutuhan proyek telah terpenuhi?

Tujuan utama dari Pertimbangan Teknis Pertanahan adalah mencegah potensi konflik, mengoptimalkan penggunaan lahan, meminimalkan dampak lingkungan, serta meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam setiap kegiatan pertanahan.

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

 

Berita Utama