Kakek Muryani yang Lulusan SD Mampu Ubah Sampah Plastik Menjadi BBM

Cimahi, NyaringIndonesia.com – Sampah plastik adalah masalah besar karena sulit didaur ulang dan membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai. Namun, Kakek Muryani, seorang petugas kebersihan, menemukan cara cerdas untuk mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar. Menariknya, dia hanya lulusan SD dan belajar secara otodidak.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kakek Muryani, yang memiliki latar belakang pendidikan rendah, hanya diberi tahu ayahnya bahwa plastik yang dipanaskan bisa menjadi minyak.

Berbekal informasi tersebut, ia mulai bereksperimen dengan sampah plastik yang ia kumpulkan di Bank Sampah dan dari warga sekitar. Meski beberapa kali gagal, ia tak menyerah dan akhirnya berhasil menciptakan alat yang bisa mengubah sampah plastik menjadi BBM.

Destilator ciptaan Kakek Muryani sederhana, namun sangat efektif. Alat ini bisa mengolah 10 kg sampah plastik menjadi 10 liter BBM, terdiri dari 6 liter solar, 2,5 liter premium, dan 1,5 liter minyak tanah. Proses penyulingannya memakan waktu sekitar 4 jam dengan suhu 200°C.

BBM hasil destilator Kakek Muryani dijual dengan harga yang sangat terjangkau: Rp7.000 untuk premium, Rp6.500 untuk solar, dan Rp9.500 untuk minyak tanah. Selain digunakan oleh sepeda motor, BBM plast ini juga dipakai oleh para petani pada mesin pembajak sawah. Pelanggan mengaku performa mesin tetap baik meskipun harganya jauh lebih murah.

Inovasi Kakek Muryani tidak hanya mendapat perhatian masyarakat, tetapi juga penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Timur dalam bidang energi. Bahkan, beberapa pihak tertarik untuk mengajaknya bergabung dengan lembaga riset, namun Kakek Muryani memilih untuk tetap menjadi petugas kebersihan.

Temuannya ini menjadi harapan baru untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. Kakek Muryani membuktikan bahwa dengan kerja keras dan ketekunan, seseorang dapat memberikan manfaat besar meski berasal dari latar belakang sederhana.

Dengan inovasi ini, semoga segera mendapatkan hak paten dan lebih banyak diakui oleh pihak berwenang.

Berita Utama