CIMAHI, NyaringIndonesia.com – PemKot Cimahi mengambil langkah cepat menyusul bencana tanah amblas yang terjadi di Gang Ikras 2, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. Tempat peristiwa tersebut diduga akibat bekas galian pasir tersebut mengakibatkan 11 rumah rusak dan berdampak pada 14 kepala keluarga dengan total 46 jiwa.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat. Menurutnya, keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kami sudah melakukan mediasi, dan seluruh warga terdampak telah menyetujui pembongkaran rumah demi keselamatan bersama. Untuk sementara, mereka akan direlokasi ke Rusunawa Leuwigajah,” jelas Adhitia. Kamis (10/04/25).
Pemkot Cimahi juga tengah menyiapkan kajian teknis untuk meneliti kondisi tanah di sekitar lokasi kejadian. Jika ditemukan potensi longsor lanjutan, relokasi permanen menjadi salah satu opsi yang akan dibahas lebih lanjut.
“ Saya sudah meminta pak lurah untuk mendata legalitas kepemilikan lahan warga. Ini penting jika relokasi permanen diperlukan, apalagi sebagian lahan merupakan aset milik pemerintah,” tambahnya.
Adhitia memastikan bahwa kelompok rentan seperti lansia, warga yang sedang sakit, dan anak-anak sekolah akan mendapatkan perhatian khusus selama proses pemindahan.
“Kami pastikan mereka mendapat prioritas dan fasilitas yang memadai. Untuk anak-anak sekolah, kami akan bantu agar akses pendidikan tetap berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkot Cimahi juga sedang menyiapkan anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) serta bantuan dari Kementerian Sosial, BNPB Jawa Barat, dan BPBD Kota Cimahi. Bantuan akan mencakup kebutuhan dasar, layanan kesehatan, serta kompensasi bagi warga terdampak.
“Kami tidak hanya memikirkan relokasi, tapi juga memastikan warga bisa melanjutkan kehidupan mereka dengan layak di tempat baru,” ujar Adhitia.
Ia juga menekankan bahwa warga yang menolak pindah tanpa alasan yang rasional tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah.
“Ini bukan hanya demi mereka sendiri, tapi juga demi keselamatan seluruh lingkungan,” pungkasnya. (Bzo)