Pemkab Bengkalis Dukung Penuh Pemeriksaan BPK, Targetkan WTP ke-12  

BENGKALIS, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah, dr. Ersan Saputra TH, saat memimpin kegiatan Entry Briefing pemeriksaan terinci oleh Tim Pemeriksa BPK, Jumat (11/4/2025) di Ruang Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam arahannya, dr. Ersan menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi aktif seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta seluruh kepala OPD, PPTK, bendahara, pengelola aset, serta pejabat teknis lainnya untuk responsif terhadap permintaan dokumen dan informasi dari tim BPK.

“Selama proses pemeriksaan, saya instruksikan agar tidak ada yang meninggalkan tempat tugas kecuali untuk hal-hal yang sangat mendesak, dan itu pun harus seizin kami sebagai pimpinan daerah,” tegasnya.

Sekda juga menekankan bahwa bimbingan dan arahan dari BPK sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi demi perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang. Harapannya, hasil pemeriksaan ini mampu mengantarkan Kabupaten Bengkalis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya dari BPK RI.

Lebih lanjut, dr. Ersan menyampaikan bahwa Pemkab Bengkalis terus menjaga integritas dalam pelaporan keuangan serta berkomitmen tinggi terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah. Ia menyebutkan bahwa berbagai langkah reformasi telah dilakukan, termasuk perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Upaya kami tidak hanya berhenti di evaluasi laporan, tetapi juga menyentuh pada aspek pelayanan publik, penyelamatan keuangan dan aset negara, serta penguatan regulasi internal,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, Myrto Handayani, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD Bengkalis TA 2024 telah dimulai sejak Februari dan akan berlangsung hingga Mei 2025. Proses dimulai dari pemeriksaan intern pada 19 Februari, penyampaian LK unaudited pada 27 Maret, pemeriksaan terinci dimulai 10 April, dan dijadwalkan berakhir dengan penyerahan LHP pada 27 Mei 2025.

“Tujuan akhir pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah,” ujar Myrto.

Acara Entry Briefing ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Bengkalis, di antaranya Staf Ahli Bupati Bengkalis, para Asisten Setda, Direktur RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis. (inf)

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama