Cimahi, NyaringIndonesia.com – Anggota DPRD Kota Cimahi, Rika Lis Indarti, A.Md., menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 di kawasan wisata AWC Kota Cimahi, Rabu (30/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Rika menerima banyak masukan dari warga yang hadir, terutama terkait persoalan lingkungan dan kebutuhan infrastruktur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Rika, kegiatan reses merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan harapan, kebutuhan, serta berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungannya masing-masing.
“Masyarakat bebas menyampaikan keinginan maupun keluhan. Kami pun tidak anti kritik, justru kami ingin terus diingatkan agar proses reses benar-benar bermanfaat dan aspirasi yang disampaikan bisa ditindaklanjuti di kemudian hari,” ujar Rika.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan harus berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara luas, bukan urusan pribadi. Beberapa isu yang layak diperjuangkan misalnya soal infrastruktur, penanganan banjir, persoalan sampah, hingga program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Kami sebagai wakil rakyat tentu memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, masukan dari warga sangat penting bagi kami untuk menjadi dasar dalam menyusun program ke depan,” tambahnya.
Rika mengingatkan bahwa tugas utama anggota dewan adalah melindungi dan menyejahterakan masyarakat, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
Salah satu isu yang paling sering mencuat di masyarakat saat ini adalah persoalan sampah. Menurut Rika, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Kalau masyarakat tidak ingin sampah menumpuk, maka masyarakat juga harus berkontribusi. Salah satunya dengan memilah sampah organik dan non-organik sejak dari rumah, sebelum dibuang ke tempat pembuangan sementara,” imbaunya.
Ia menambahkan, jika cara pandang masyarakat terhadap sampah tidak berubah, maka persoalan ini akan terus menjadi beban yang berkepanjangan. Rika mengungkapkan, anggaran pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa mencapai Rp40 miliar per tahun.
“Anggaran sebesar itu hanya untuk membuang sampah. Padahal, jika penanganannya bisa lebih baik dan masyarakat turut terlibat, dana tersebut bisa dialihkan untuk hal lain seperti pembangunan sekolah SD, SMP, atau infrastruktur penting lainnya,” jelasnya.
Untuk itu, ia mendorong adanya perubahan pola pikir masyarakat terkait pengelolaan sampah. Jika tidak, maka penumpukan sampah akan terus terjadi dan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah akan sia-sia.
“Kota Cimahi ini kota kecil, tapi harus bisa menjadi kota yang bersih. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkas Rika.
==============
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News