Disdik Cimahi Bakal Berikan Sangsi Jika Temukan Pungli di Sekolah

Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Pendidikan Kota Cimahi menegaskan bakal memberikan sanksi tegas manakala ditemukan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sanksi tegas diberikan pada oknum pendidik atau siapapun yang terbukti melakukan pungli, baik secara langsung maupun sembunyi – sembunyi.

“Pungutan jenis apapun tetap dilarang, baik untuk kepentingan sekolah, maupun perbaikan infrastruktur sekolah. Meskipun ada, itu pun mesti sukarela. Tidak boleh dipaksa.” tegas Sekdis pendidikan Cimahi, Heni Tishaeni, saat ditemui di AWC. Selasa (06/05/25).

Tindakan itu diambil, sehubungan dengan banyaknya keluhan orang tua murid. Ia mengakui banyaknya aduan masyarakata terkait permintaan sumbangan yang tak resmi,

“Bamyak aduan pengadaan atribut sekolah, serta pemberian tanda terima kasih’ pada guru.”

Dinas Pendidikan , lanjut Heni, tidak akan sungkan menindak pungutan liar melalui inisiatif kelompok – kelompok tehrtenntu terutama disertai pemaksaan.

“Kegiatan belajar menagajar sudah difasilitasi pihak sekolah. Pihak oang tua bisa membantu, tapi harus ikhlas, tanpa ada paksaan.” lanjutnya.

Pihak dinas baka terus memantau terhadap jalannya komunikasi antara pihak sekolah, komite, dan orang tua.

Menurut Heni, tindakan bakal dilakukan jika dalam forum – forum orang tua murid terindikasi ada pengumpulan dana yang melanggar aturan.

” Dinas bakal berikan sanksi berupa teguran, bila dalam forum orang tua terindikasi pungli.” tandasnya.

Heni mengatakan sumbangan pendidilkan sudah di atur dalam regulasi yang jelas. Ia meminta orang tua atau masyarakat melaporkan jika menemukan kejamggalan.

“Kami membuka pintu seluas – luasnya bila masyarakat ingin mengajukan aduan terkait pelanggaran yang terjadi dilingkungan sekolah.” tutupnya. (Bzo)

 

Berita Utama