Jakarta, NyaringIndonesia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus memperkuat upaya untuk membersihkan ruang digital Indonesia dari berbagai konten negatif.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan data terbaru, sejak Agustus 2018 hingga Februari 2025, Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) telah berhasil memblokir lebih dari 9 juta konten negatif yang tersebar di berbagai platform digital.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.
“Kami terus memperkuat sistem pemantauan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan konten berbahaya tidak merusak ekosistem digital kita,” jelas Semuel.
Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 6.592.013 konten diblokir di berbagai situs dan 2.439.076 konten di media sosial. Langkah ini mencakup berbagai jenis pelanggaran seperti perjudian, pornografi, penipuan, hoaks, serta ujaran kebencian.
Perjudian online menjadi kategori terbesar dengan lebih dari 5,9 juta konten yang telah diblokir sejak 2017. Selain itu, konten pornografi juga menyumbang angka signifikan dengan lebih dari 1,4 juta konten yang berhasil ditutup aksesnya.
Tidak ketinggalan, berbagai konten penipuan, hoaks, dan ujaran kebencian juga mendapat perhatian serius dalam operasi in
Semuel menambahkan bahwa Kemenkominfo mengandalkan berbagai teknologi canggih, termasuk sistem pemantauan otomatis seperti TRUST+Positif, untuk mendeteksi dan memblokir konten negatif secara cepat dan akurat.
Selain itu, mereka juga aktif berkolaborasi dengan platform media sosial global untuk mempercepat proses penghapusan konten berbahaya.
Untuk memperluas jangkauan pemantauan, Kemenkominfo juga mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan konten negatif. Warga dapat melaporkan temuan mereka melalui beberapa saluran resmi seperti:
- Website: aduankonten.id
- WhatsApp: 0811-9224-545
- Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080
Kampanye ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, bersih, dan produktif bagi masyarakat Indonesia.
Dengan langkah ini, Kemenkominfo berharap dapat terus meningkatkan keamanan digital serta mendorong penggunaan internet yang lebih sehat dan positif di masa mendatang.
==============
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News