CIMAHI, NyaringIndonesia.com- Persoalan sampah liar masih menjadi momok bagi Kota Cimahi. Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk membersihkan titik-titik pembuangan ilegal, perilaku warga yang belum disiplin justru membuat masalah ini terus berulang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, meskipun petugas rutin membersihkan lokasi yang tercemar, tumpukan sampah kembali muncul dalam waktu singkat.
“TPS kita sudah bersih, tapi di titik lain masih saja ada tumpukan. Baru dibersihkan, muncul lagi,” kata Chanifah Listyarini. Kamis (29/05/25).
Sebagai respons, DLH menggelar rapat lintas sektoral untuk merumuskan strategi penanganan yang lebih efektif. Chanifah menegaskan perlunya pendekatan yang lebih tegas agar ada efek jera bagi pelanggar.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah penindakan. Harus ada pembelajaran agar masyarakat tidak seenaknya membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Tumpukan sampah liar paling banyak ditemukan di kawasan perbatasan kota, terutama yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung Barat. Bahkan, beberapa gang kecil ikut dipenuhi sampah hingga mengganggu aktivitas warga dan menyumbat saluran air.
Ketua Perbanusa Kota Cimahi, Wahyu Dharmawan, menilai bahwa masalah ini juga dipicu oleh mobilitas sampah lintas wilayah. Ia menyebut banyak orang dengan sengaja membawa sampah menggunakan kendaraan pribadi, lalu membuangnya secara ilegal di Cimahi.
“Sampah itu tidak punya KTP. Jadi, siapa saja bisa membuang di mana saja jika tidak diawasi,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pengawasan menggunakan CCTV memang membantu, namun belum cukup jika tidak dibarengi dengan kehadiran petugas di lapangan.
“Pemantauan perlu terus dilakukan. Idealnya, selain CCTV, ada juga petugas yang berjaga di titik-titik rawan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan sejak dari hal kecil. “Kadang hanya karena satu puntung rokok atau plastik kecil dibiarkan, lokasi itu langsung jadi langganan buang sampah liar. Jangan ada toleransi sedikit pun,” ujarnya.
Untuk memperkuat efek jera, Wahyu mengusulkan penerapan sanksi sosial dan penjagaan oleh Satpol PP, meskipun tidak harus dilakukan 24 jam penuh.
“Kehadiran aparat di lokasi strategis bisa menghambat niat orang untuk buang sampah sembarangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wahyu mendorong adanya kesepakatan antarwilayah terkait pola pengelolaan sampah. Menurutnya, tanpa kolaborasi lintas daerah, upaya Cimahi akan sia-sia.
“Kalau 80 persen warga sudah disiplin, sisanya pasti akan ikut. Tapi harus dimulai dari komitmen bersama,” pungkasnya. (Bzo)