CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemkot Cimahi menaruh perhatian serius terhadap isu lingkungan, khususnya terkait potensi meningkatnya volume sampah plastik usai perayaan Idul Adha 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menyadari hal itu, Pemkot Cimahi menyiapkan langkah antisipatip guna mengurangi dampak terhadap lingkungan.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, meminta pihak – pihak yang menjadi panitia qurban tak menggunakan bahan plastik, untuk membungkus daging kurban.
“Jadi untuk para pengurus, atau panitia Qurban se-Kota Cimahi, untuk menjaga lingkungan dengan menggunakan bungkus berbahan non plastik.” pinta Adhitia pada media, saat ditemui di Pasar Antri Kota Cimahi, Rabu (04/06/25).
Ia juga menyarankan agar menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan. Seperti daun pisang yang mudah didapat dipasar – pasar ataupun kebun.
“Penggunaan bahan – bahan alami bakal membawa efek positif terhadap kualitas daging kurban.” ujarnya.
Secara tegas, ia mengatakan, penggunaan bahan – bahan non plastik harus dimulai dari sekarang. Mengingat penggunaan bahan plastik dapat menyebabkan mikro plastik yang sangat berbahaya bagi organ manusia.
” Penggunaan kantong plastik sebetulnya sangat berbahaya, untuk itu, kami sarankan agar memakai bahan-bahan yang alami dan ramah lingkungan.” katanya.
Untuk memperkuat himbauanya, Pemkot Cimahi bakal menerbitkan surat edaran dan bakal diedarkan pada seluruh OPD hingga wilayah.
” Surat edaran sudah disiapkan Pak Wali Kota, nanti diberikan pada seluruh OPD, hingga aparat wilayah guna disosialisasikan pada masyarakat. Terutama panitia Qurban.” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DLH Kota Cimahi, Chanifah Listayrini Mengungkapkan bahwa seruan penggunaan berbahan plastik telah ia lakukan di setiap perayaan Hari Raya Idul Adha.
“Setiap tahun, kami menghimbau pada para panitia qurban agar tak menggunakan kemasan daging berbahan plastik.” ungkapnya.
Ia mendorong penggunaan kemasan ramah lingkungan,serta mengajak warga untuk mengambil daging qurban dengan membawa tempat sendiri.
“Kalau memungkinkan bawa wadah sendiri, selain lebih aman, juga dapat mengurangi sampah plastik.” tukasnya.
Pendekatan secara komperhensif pada Dewan Masjid Indonesia dan organisasi masyarakat keagamaan telah dilakukan agar menyampaikan informasi imbauan dari Pemkot Cimahi.
“Kami telah berkoordinasi dengan mereka untuk menyebarkan imbauan ini pada seluruh pihak yang berkepentingan untuk meneruskan surat edaran dari Pak Menteri Lingkungan Hidup.” ucapnya.
Menurutnya, dasar hukum dan kebijakan sudah cukup kuat untuk diterapkan secara konsisten. Mengingat surat edaran dari gubernur dan kementrian telah tersedia.
” Dasar hukumnya sudah kuat, lantaran sudah surat edaran dari gubernur dan kementerian .Jadi tinggal kita lakukan pengawasan.” tutupnya. (Bzo)