Sinkronisasi Pembangunan Batas Wilayah Cimahi – Bandung Kembali Dibahas

Batas Wilayah
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat bertemu Bupati Bandung. Dadang Supriatna (Kang DS)

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pembahasan penataan kawasan perbatasan antara Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung kembali diangkat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pertemuan koordinasi lintas daerah, kedua pihak sepakat pentingnya sinkronisasi tata ruang, penyesuaian regulasi, serta pembangunan infrastruktur bersama demi terciptanya kawasan perbatasan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah usulan dari Pemerintah Kota Cimahi terkait penertiban batas wilayah administratif, khususnya menyangkut sebagian wilayah Kecamatan Margaasih yang diusulkan bergabung ke Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa rencana ini murni untuk penataan administrasi. “Semua harus berjalan sesuai prosedur. Sudah ada komunikasi dengan,  tinggal mengikuti mekanisme resmi yang ada,” jelasnya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Rabu (11/06/25).

Menurut Ngatiyana, proses saat ini baru memasuki babak awal. Selanjutnya, usulan akan dibawa ke tingkat provinsi dan pusat, hingga akhirnya mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan DPR.

“Prosedurnya memang panjang, tapi kami optimis semua tahapan dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau Kang DS, menanggapi usulan tersebut dengan prinsip kehati-hatian.

Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukanlah proses yang sederhana seperti pemekaran desa.

“Silakan saja usulan diajukan ke pemerintah provinsi atau pusat. Namun sebaiknya tidak terlalu banyak disampaikan di media agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Kang DS menekankan bahwa setiap perubahan wilayah administrasi harus melalui kajian teknis yang komprehensif, konsultasi publik, dan mendapat persetujuan dari berbagai pihak terkait.

“Ini menyangkut undang-undang. Sekarang kita fokus bekerja dulu,” tandasnya.

Selain membahas penataan batas, kedua pemerintah daerah juga sepakat untuk menyelaraskan program pembangunan ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD), termasuk pengaturan anggaran bersama dengan wilayah lain di Bandung Raya. (Bzo)

Berita Utama