Bandung, NyaringIndonesia.com – Penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan dana hibah Pramuka tahun 2017 mencapai babak baru.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung berinisial EM, bersama tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penahanan ini memicu keprihatinan mendalam di lingkungan Pemkot Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ini jadi pelajaran besar bagi semua. Meski kasusnya sudah lama, konsekuensinya nyata hari ini,” kata Erwin saat ditemui di Kantor Kwartir Cabang Pramuka, Jumat (13/6/2025).
Erwin menyebut kasus ini sebagai peringatan penting bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Ia juga menegaskan bahwa kendati kasus terjadi sebelum dirinya menjabat, dirinya tetap memandangnya sebagai tanggung jawab moral bersama.
“Ini harus jadi refleksi bersama. ASN dituntut bekerja dengan disiplin dan jujur,” ujarnya.
Terkait operasional Dispora, Erwin memastikan tidak akan ada kekosongan jabatan. Pemerintah kota akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“Saya sudah rencanakan koordinasi dengan Pak Wali. Nama pengganti sementara akan segera ditentukan,” ucapnya.
Mengenai kemungkinan bantuan hukum dari pemerintah bagi EM yang masih berstatus ASN aktif, Erwin menyatakan hal itu masih dalam pembahasan dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
“Belum diputuskan. Komunikasi sempat terjalin, tapi belum ada bahasan rinci soal bantuan hukum,” ungkapnya.
Ia berharap kasus ini menjadi titik balik bagi perbaikan sistem dan kultur birokrasi di Kota Bandung.
“Semua harus ambil hikmah. Ini bukan soal individu semata, tapi cermin bagi birokrasi kita. Jangan sampai terulang,” tutup Erwin.