Bangun Labkesmas, Pemkot Cimahi Manfaatkan Lahan Eks Hunian Warga

Labkesmas
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana bersama Kadinkes Cimahi, Mulyati saat pematangan lahan pembangunan Labkesmas di Jl Sukimun Baros Cimahi Tengah

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemkot Cimahi tengah membangun Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang ditargetkan rampung pada Desember mendatang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Labkesmas dibangun diatas tanah milik pemkot Cimahi yang telah lama dimanfaatkan warga sebagai hunian.

Kini, persoalan tersebut telah usai ditangani Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana berharap pembangunan Labkesmas ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat guna melayani kesehatan khususnya sebagai laboratorium khusus untuk penelitian medis.

“Kami berharap Labkesmas ini dapat bermanfaat bagii masyarakat, khususnya bidang kesehatan.” ujar Ngatiyana saat pematangan lahan Labkesmas di jl Sukiimun, Kelurahan Baros, Cimahi Tengah .

Sementara itu, Kadinkes Kota Cimahi, Mulyati menyebutkan bahwa persiapan pembangunan labkesmas untuk kabupaten/kota kewenangannya di Tier 2.

“Seperti yang saya sebutkan tadi bahwa kewenangannya untuk kabupaten/kota itu adalah di Tier 2. Pemeriksaan Tier 2 mencakup pemeriksaan hematologi, hematologi rutin, dan juga pemeriksaan tingkatan.” sebutnya.

Kedepan,, jelas Mulyati, Labkesmas ini bakal melakukan pemeriksaan spesimen klinis yang bertujuan untuk mendiagnosis atau mengetahui kondisi kesehatan seseorang.

“Namun dapat digunakan juga untuk pemeriksaan darah rutin atau hematologi, mikrobiologi, parasitologi, imunologi, biomolekuler, PCR untuk pasien dengan TBC. Serta Untuk pemeriksaan narkoba.” jelasnya.

Selain itu, pemeriksaan spesimen lingkungan. Pemeriksaan kualitas air juga dapat dilakukan. Akan tetapi harus bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

” Pemeriksaan kualitas air kolam renang, keamanan pangan, dan limbah dari pasien, bahkan kegiatan surveilans penyakit dan faktor risiko berbasis laboratorium.” ucapnya.

Seperti misalnya penyakit DBD dan penyakit-penyakit lainnya yang merupakan kewenangan dari Tier 2 atau Tingkat 2.

Perlu diketahui, selama ini menurut Mulyati, pemeriksaan keracunan dan penelitian berbagai specimen klinis Dinkes Kota Cimahi dilakukan di Laboratorium Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.

“Selama ini, kami melakukan pemeriksaan keracunan makanan dan lain-lain, kami mengiriimkan sampel ke Labkesda Provinsi Jawa Barat.” ungkapnya.

Sementara Lahan yang bakal digunakan Labkesmas tersebut sekitar 2.226 meter. Dan bakal dibangun sebanyak 2 lantai.

“Kami akan membangun dua lantai dan kami akan memiliki basement untuk tempat parkir motor.” tutupnya. (Bzo)

 

 

 

Berita Utama