NyaringIndonesia.com – Breaking News, saat ini pada Kamis 24 Maret 2022 Polres Karawang berhasil mengamankan 63 unit motor diduga hasil kejahatan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Puluhan unit motor tersebut merupakan hasil penindakan Satlantas Polres Karawang dan tercantum dalam daftar 63 motor curian di Polres Karawang berikut.

Karena itu, satlantas Polres Karawang mengimbau masyarakat Kabupaten Karawang yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor diperkenankan datang ke Satlantas Polres Karawang.
Hal ini berkaitan dengan pengambilan kendaraannya secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Dapat juga menghubungi Aiptu Aswat dengan nomor HP 0813 8916 2611.