CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi mulai membangun rumah singgah yang diperuntukkan bagi masyarakat terlantar, termasuk penyandang disabilitas, lansia sebatang kara, serta mereka yang tergolong Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pembangunan rumah singgah ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudhistira, yang berlangsung di Jalan Bobojong, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, pada Senin (14/07/25).
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menjelaskan bahwa proyek ini membutuhkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar. Ia berharap rumah singgah tersebut menjadi tempat tinggal sementara yang aman dan nyaman bagi masyarakat kurang mampu.
“Keberadaan rumah singgah ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah kepada warganya, khususnya mereka yang selama ini mungkin merasa tak diperhatikan dan hidup sebatang kara. Kita akan menyambut mereka dengan tangan terbuka,” ujar Ngatiyana.

Ia menambahkan, pembangunan rumah singgah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan di wilayah Cimahi Utara.
“Tak hanya rumah singgah, kami juga akan mengoperasikan kembali Puskesmas di kawasan ini,” katanya.
Ngatiyana juga mengungkapkan rencana pemindahan dua sekolah, yakni SD dan SMPN 11, ke wilayah ini sebagai bentuk penguatan fasilitas pendidikan bagi masyarakat setempat.
“Semua ini kami lakukan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam proses pembangunan, Pemkot Cimahi melibatkan Kejaksaan Negeri dan Polres Cimahi untuk mengawasi secara langsung jalannya proyek. Pembangunan ditargetkan rampung dalam empat bulan.
“Kami sengaja menggandeng kejaksaan dan kepolisian agar pelaksanaan proyek ini berjalan transparan dan berkualitas,” imbuhnya.
Ngatiyana menegaskan bahwa pembangunan rumah singgah ini dilandasi niat tulus untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengganggu proses pembangunan.
“Pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan amanah yang harus dijaga. Kami ingin hasilnya bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Ngatiyana juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan peningkatan kepedulian terhadap isu-isu sosial dan kemanusiaan.
“Pembangunan ini bukan hanya soal fisik, namun juga soal membangun rasa peduli terhadap masyarakat kurang beruntung. Rumah singgah ini menjadi buktinya,” tutupnya. (Advetorial)