Jakarta, NyaringIndonesia.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) angkat bicara terkait beredarnya video Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut, yang kini menjadi tentara bayaran di Rusia dan memohon untuk dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah diketahui telah mencabut status kewarganegaraannya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Kemenlu melalui KBRI Moskow terus memantau keberadaan yang bersangkutan dan menjaga komunikasi,” ujar Juru Bicara Kemenlu, Roy Soemirat, Senin (21/7/2025).
Roy enggan menjelaskan lebih lanjut soal status kewarganegaraan Satria, dan menegaskan hal itu merupakan wewenang Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, Satria menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memulangkannya dari Rusia. Ia mengaku tidak memahami sepenuhnya konsekuensi saat menandatangani kontrak militer dengan Kementerian Pertahanan Rusia, yang akhirnya berujung pada pencabutan kewarganegaraan Indonesia.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya tidak berniat mengkhianati negara. Niat saya ke sini hanya untuk mencari nafkah,” kata Satria dalam video tersebut.
Ia juga mengaku hasil yang diperolehnya sebagai tentara bayaran tak sebanding dengan kehilangan status sebagai warga negara Indonesia. Satria memohon kepada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menhan Letjen TNI (Purn) Yudo Margono agar membantunya mengakhiri kontrak dan memulihkan kembali kewarganegaraannya.
Satria menyebut satu-satunya jalan keluar adalah jika pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo, melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya. Bagi saya, menjadi warga negara Indonesia adalah segalanya,” tegasnya.