CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Pendidikan Kota Cimahi resmi melarang kegiatan studi tour ke luar kota bagi siswa PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan ini bertujuan menekan beban biaya orang tua dan sekaligus menumbuhkan kecintaan siswa terhadap kota mereka sendiri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebagai alternatif, Disdik Cimahi menganjurkan program walking tour ke situs-situs bersejarah lokal, seperti RS Dustira, Gereja Ignatius, Masjid Abri, dan kawasan historis lainnya. Program ini juga melibatkan pemandu wisata lokal yang memberikan penjelasan langsung di lapangan.
“Kami ingin anak-anak mengenal sejarah kotanya sendiri, merasa bangga jadi warga Cimahi,” ujar Kepala Disdik Cimahi, Nana Suyatna, saat dikonfirmasi .Kamis (31/07/25).
Kebijakan ini juga sejalan dengan imbauan Gubernur Jawa Barat yang melarang studi tour berbiaya besar dan berpotensi membebani wali murid.
Selain soal studi tour, Disdik Cimahi juga memperketat aturan penggunaan gawai di sekolah. Siswa PAUD hingga SMP dilarang membawa handphone ke lingkungan sekolah, kecuali dalam kondisi darurat dan dengan pengawasan guru.
“Kalau masih bisa pakai fasilitas sekolah seperti komputer, ya dipakai itu dulu. HP hanya jika sangat terpaksa dan tak ada pilihan lain,” jelas Nana.
Larangan ini merujuk pada berbagai kajian tentang dampak negatif penggunaan gawai pada anak. Disdik juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak di rumah, termasuk mematuhi jam malam anak yang berlaku dari pukul 21.00 hingga 04.00.
“Pendidikan bukan cuma tanggung jawab sekolah, tapi tanggung jawab bersama, terutama orang tua,” tegasnya.
Sekolah diminta mengedepankan pendekatan komunikatif jika ada pelanggaran, bukan langsung memberikan sanksi. (Bzo)