PURWOREJO, NyaringIndonesai.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 secara serentak di 23 kabupaten/kota di delapan provinsi, Kamis (07/08/25).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Nusron menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memasang patok batas tanah guna menghindari sengketa.
“Semua yang sudah punya sertipikat wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” tegasnya.
Melalui GEMAPATAS, pemerintah mendorong warga untuk menandai batas lahan secara fisik menggunakan kayu, beton, atau besi, dengan terlebih dahulu bermusyawarah dengan pemilik lahan sekitar.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik pertanahan, terutama konflik fisik akibat batas yang tidak jelas.
Nusron mengungkapkan, dua jenis konflik pertanahan yang sering terjadi adalah konflik yuridis, seperti tumpang tindih dokumen, serta konflik fisik yang muncul akibat batas tanah hanya ditandai dengan elemen alam, seperti pohon atau gundukan tanah.
“GEMAPATAS digelar nasional untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama yang bersifat fisik,” ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan telah meminta bupati dan wali kota di wilayahnya untuk mengintensifkan sosialisasi serta pelaksanaan pemasangan patok.
“Sosialisasi ini penting. Bupati bisa memerintahkan seluruh kepala desa agar pelaksanaan ini dilakukan secara maksimal,” katanya.
Ia menargetkan pemasangan patok di Jawa Tengah dapat diselesaikan dalam waktu singkat guna mencegah tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.
Pelaksanaan GEMAPATAS 2025 melibatkan 23 kabupaten/kota di berbagai provinsi. Di Jawa Tengah, kegiatan digelar di Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo.
Sementara di Jawa Timur mencakup Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan. Di Jawa Barat, sejumlah wilayah yang terlibat antara lain Bogor I dan II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Di luar Jawa, kegiatan serupa dilaksanakan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti (Riau), Banyuasin dan Kota Pagar Alam (Sumatra Selatan), Ketapang (Kalimantan Barat), Tabalong (Kalimantan Selatan), serta Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kanwil BPN DIY, Dony Erwan; serta unsur Forkopimda dari Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.