CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi memastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kota Cimahi. Kebijakan ini diambil guna tak menambah beban bagi masyarakat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, Pemkot Cimahi bakal mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tentang penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tahun 2024 ke bawah.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menyebutkan masih mengkaji penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Cimahi,. Saat ini Pemkot Cimahi hanya melakukan pengurangan tarif PBB.
” Untuk meringankan beban masyarakat.Saat ini kami mengurangi tarif PBB , mulai dari Rp50.000 ke bawah kita bebaskan, kemudian yang Rp100.000 membayar 50%. Namun yang diatas 100.000 dikurangi 15%,” Sebut Ngatiyana saat ditemui di Techno Park, Kamis (21/08/25).
Ngatiyana mengatakan, hal ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakatnya.
” Kami pastikan PBB tak naik, pensiunan juga kami ringankan PBB nya.” tegas Ngatiyana.
Hingga kini, proses pengkajian masih dilakukan, namun kedepannya rencana penghapusan tunggakan pajak tersebut bakal direalisasikan.
“Sementara ini, kami masih berkooerdinasi dengan pihak- pihak terkaiit pembayaran denda dan yang lainnya.” lanjut Ngatiyana.
Berdasarkan pantauanya, pembayaran secara online masih menjadi kendala utama masyarakat dalam membayar pajak, terutama orang tua. Menurutnya, para orang tua menemui kesulitan saat akan membayar pajak, karena kurang pengetahuan mereka terhadap sistem online.
“Ternyata ada kendala saat pembayaran secara online, terutama para orang tua, terlebih rak ada SPPT yang diterbitkan.” katanya.
Untuk anak – anak muda mungkin mudah sekali melakukan pembayaran secara online, namun bagi orang tua sangat sulit. Sementa itu, Ngatiyana juga menegaskan bahwa pengurangan pajak tak mempengaruhi APBD Kota Cimahi.
“Semuanya masih aman,, tak ada pengaruh bagi APBD. ASN serrta P3K bisa terpenuhi, hinggga pembangunan pun tengah berjalan dengan baik.” tutupnya. (Bzo)