Kota Cimahi Gandeng KPK, Awasi Setiap Celah Korupsi

Pemkot Cimahi
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana bersama Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira usai hadiri peningkatan integritas SPI dan MCSP di Techno Park

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi terus menanamkan kesadaran akan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) guna meminimalkan, bahkan menghapus, segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan korupsi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Melalui peningkatan Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Kota Cimahi, diharapkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih efektif.

Dengan langkah ini, Pemkot Cimahi menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat penegak hukum seperti KPK.

“Hingga saat ini, pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Cimahi, baik di legislatif maupun eksekutif, terus kami upayakan agar Cimahi benar-benar bersih dari korupsi,” tegas Ngatiyana usai Rapat Koordinasi Perbaikan SPI dan MCSP Tahun 2025 di Techno Park, Jumat (29/08/25).

Menurutnya, terdapat banyak faktor penyebab terjadinya korupsi, namun pada akhirnya semua kembali pada niat individu.

“Oleh karena itu, kita harus menjaga niat agar tidak terjerumus ke dalam perilaku korupsi yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Ngatiyana juga mengutip pernyataan perwakilan KPK terkait sejumlah area rawan korupsi, seperti penganggaran, perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi penerimaan daerah.

“Karena itu, pencegahan korupsi harus terus disosialisasikan, mulai dari ASN, masyarakat, hingga legislatif, agar semua pihak mampu mengenali dan mencegah potensi korupsi di lingkungan mereka,” jelasnya.

Ngatiyana berharap seluruh aparatur Pemkot Cimahi tetap menjunjung profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Semoga Kota Cimahi tetap bersih, normatif dalam pelaksanaan tugas, serta profesional dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghindari praktik-praktik yang dapat memicu korupsi, termasuk pemberian atau gratifikasi yang tidak semestinya.

“KPK dan Inspektorat Kota Cimahi akan terus mengawasi kinerja seluruh lembaga di lingkungan Pemkot Cimahi. Oleh sebab itu, harus ada evaluasi, penilaian, serta pengawasan yang konsisten agar tidak terjadi pelanggaran atau tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ngatiyana menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa kerja sama dengan KPK dan Inspektorat akan terus ditingkatkan secara berkala dan ditindaklanjuti secara internal.

“Saat ini indeks integritas Kota Cimahi telah mencapai 83% pada tahun 2025. Ini menunjukkan adanya peningkatan. Kami berharap komitmen ini terus dijaga agar Cimahi tetap bersih dari korupsi,” pungkasnya. (Bzo).

 

 

Berita Utama