Pemkot Cimahi Tekankan Proses Persiapan MBG Harus Sesuai Waktu

Pemkot Cimahi
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana bersama Wawali Kota, Adhitia Yudhistira serta Forkopimda usai adakan pertemuan dengan pengelola SPPG sekota Cimahi di MPP

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi menekankan pentingnya memperhatikan waktu dalam proses penyiapan Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal ini dikarenakan beberapa jenis bahan pangan rentan rusak apabila dimasak terlalu jauh dari waktu penyajiannya, apalagi bila penyimpanannya kurang tepat sehingga memicu pertumbuhan bakteri.

Mengacu pada pedoman dari MPGN Pusat, jika waktu penyajian direncanakan pukul 9 pagi, maka proses memasak idealnya dimulai sekitar pukul 3 dini hari.

Artinya, seluruh bahan sudah harus dipersiapkan sebelumnya agar proses memasak, pengemasan hingga pengiriman ke lokasi dapat dilakukan dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama.

“Ada tenggat waktu sekitar enam jam yang harus diperhatikan, dari mulai persiapan, memasak, mengemas hingga pengiriman ke titik distribusi. Ini menjadi bagian dari SOP yang sedang diterapkan dan diharapkan bisa berjalan dengan efisien,” ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu malam (02/10/25).

Ngatiyana menambahkan, jika sebelumnya waktu yang dibutuhkan bisa mencapai 9 hingga 10 jam, kini hanya enam jam sudah harus tuntas termasuk proses memasaknya. Ia juga menyebutkan bahwa para guru diberi tanggung jawab untuk ikut mengawasi pelaksanaan SPPG.

“SPPG sendiri sudah siap, karena tenaga kerjanya berjumlah 50 orang, termasuk di dalamnya tiga ahli gizi yang bertugas memastikan kualitas makanan,” jelasnya.

Menurut Ngatiyana, bukan kepala sekolah yang langsung terlibat dalam pelaksanaan, tetapi SPPG yang menjalankan proses tersebut lebih dahulu dan memastikan keamanannya.

“Makanan yang akan didistribusikan dicicipi dulu oleh tim pelaksana agar dipastikan aman saat dikonsumsi oleh siswa,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai pemberian insentif sebesar Rp100.000 kepada guru yang ditugaskan mengawasi MBG di sekolah, Ngatiyana menegaskan bahwa peran guru lebih sebagai pengawas dan pendamping, bukan pelaksana utama.

“Guru tidak menerima insentif untuk itu. Tugas penyediaan tetap di tangan SPPG, sedangkan guru dan kepala sekolah hanya membantu mengawasi pelaksanaannya agar berjalan lancar,” tambahnya.

Forkopimda, menurut Ngatiyana, juga turut melakukan pemantauan dan akan memberikan catatan jika ada kekurangan di lapangan. Lembaga seperti pengadilan, DPRD, Kodim, Polres, hingga Kejaksaan ikut memastikan aspek legal dan keamanannya.

“Pemkot juga menyediakan kanal pengaduan melalui WhatsApp resmi Pemkot Cimahi untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPPG,” ungkapnya.

Ia juga menanggapi kekhawatiran sebagian orang tua dan siswa yang masih merasa was-was untuk mengonsumsi makanan dari program MBG.

“Kalau ada anak yang enggan makan MBG, itu tidak dipaksakan. Namun kami sudah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menyampaikan kepada kepala sekolah agar meyakinkan orang tua dan murid bahwa makanan yang disediakan aman. Di Cimahi sendiri sejauh ini tidak ada kasus serius yang terjadi,” tegasnya.

Ngatiyana optimistis pelaksanaan MBG  akan semakin membaik, lebih disiplin, dan terorganisir.

“Saya minta para orang tua agar tetap mendukung anak-anak mereka untuk menyantap makanan yang sudah disediakan. Prosesnya kini jauh lebih ketat dan teliti dibanding sebelumnya,” pungkasnya.(Bzo)

Berita Utama