Pemerintah Pangkas Transfer ke Daerah di APBN 2026, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penurunan alokasi transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 disebabkan oleh maraknya penyelewengan dana yang terjadi di sejumlah wilayah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Purbaya, kebijakan pemotongan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah, menyusul temuan penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai peruntukannya.

“Alasan pemotongan utamanya karena banyak penyelewengan. Tidak semua dana digunakan sebagaimana mestinya. Itu yang membuat pemerintah pusat, para pimpinan, merasa tidak nyaman,” ujar Purbaya saat ditemui awak media di Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Ia menyebutkan, total transfer ke daerah tahun depan akan turun hingga Rp200 triliun. Meski demikian, pemerintah pusat tetap meningkatkan anggaran untuk program-program pembangunan daerah, dari Rp900 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp1.300 triliun pada 2026.

“Dengan kebijakan ini, kami ingin melihat kinerja keuangan yang lebih efektif di daerah,” lanjutnya.

Namun begitu, Purbaya menegaskan bahwa pengurangan alokasi tidak dilakukan secara drastis. Pemerintah bahkan menambah Rp43 triliun dalam pagu transfer ke daerah untuk tahun 2026, sebagai bentuk penyesuaian dan transisi yang lebih bertahap.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas penyerapan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci dalam pengelolaan dana publik.

Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa jika kondisi ekonomi nasional terus membaik dan penerimaan pajak meningkat, pemerintah pusat siap membuka peluang untuk kembali menambah alokasi transfer ke daerah.

“Kalau pemerintah daerah bisa menunjukkan penyerapan anggaran yang baik dan bersih, saya akan berupaya meyakinkan pimpinan agar transfer ditambah. Jadi intinya, kalau ekonomi bagus dan pajak meningkat, dana ke daerah pun bisa ikut naik,” tutupnya.

==================

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama