Deddy Corbuzier Bantah Keras Isu Perceraian, Kritik Pengadilan Agama Soal Privasi

Deddy Corbuzier dan istrinya, Sabrina Chairunnisa (foto, insertlive)

Jakarta, NyaringIndonesia.com –  Kabar perceraian antara Deddy Corbuzier dan istrinya, Sabrina Chairunnisa, sempat menghebohkan jagat media sosial dalam beberapa hari terakhir. Isu ini bermula dari sejumlah perubahan mencolok di akun Instagram pribadi Sabrina yang memicu spekulasi warganet.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Beberapa netizen menyadari bahwa Sabrina menghapus hampir seluruh foto kebersamaannya dengan Deddy, termasuk menghilangkan gelar “Mrs. Corbuzier” dari bio profil. Selain itu, ia juga terlihat membagikan unggahan bernuansa galau serta lebih banyak menunjukkan interaksi dengan hewan peliharaan, ketimbang suaminya.

Kecurigaan publik makin berkembang ketika diketahui bahwa Sabrina sudah tidak lagi mengikuti akun Instagram milik Deddy. Sejumlah konten kreator dan akun gosip ikut menyebarkan dugaan bahwa rumah tangga keduanya tengah retak.

Spekulasi tersebut makin memanas setelah humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan pernyataan bahwa belum ada berkas perceraian yang masuk atas nama Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa. Alih-alih meredam rumor, pernyataan ini justru menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. Banyak yang mengartikan “belum ada” sebagai indikasi bahwa proses perceraian mungkin sedang dalam tahap persiapan.

Menanggapi isu tersebut, Deddy akhirnya angkat bicara melalui unggahan di media sosial. Ia membantah tegas seluruh rumor yang beredar, dan menyatakan bahwa tidak ada gugatan cerai yang diajukan baik oleh dirinya maupun Sabrina.

Dalam pernyataannya, Deddy juga menyampaikan kritik keras terhadap Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menurutnya telah bertindak tidak profesional dengan mengomentari informasi yang bersifat pribadi. Ia menegaskan bahwa informasi terkait perkara rumah tangga semestinya bersifat tertutup dan tidak untuk dikonsumsi publik, apalagi tanpa dasar yang jelas.

Ia merujuk pada Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 Pasal 80 ayat 2, yang menyatakan bahwa sidang perceraian harus dilakukan secara tertutup, dan data para pihak tidak boleh disebarluaskan kepada publik.

“Sebagai figur publik saya bisa menerima gosip, tapi jika institusi negara ikut menyebarkan atau membiarkan data pribadi terbuka, itu tidak bisa dibenarkan,” tulis Deddy dalam unggahan tersebut.

Selama rumor ini berkembang, Deddy turut menjadi sasaran berbagai tuduhan miring di media sosial. Mulai dari tudingan “pelit”, tuduhan memiliki pernikahan palsu (lavender marriage), hingga tudingan terkait kondisi kejiwaannya. Namun, Deddy mengaku tidak terganggu oleh cibiran tersebut.

“Saya tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangga saya. Tidak perlu publik menebak-nebak,” ujar Deddy.

Hingga berita ini diturunkan, Sabrina Chairunnisa belum memberikan pernyataan langsung menanggapi kabar tersebut. Namun klarifikasi dari Deddy dinilai cukup menjadi penegasan bahwa rumah tangga mereka masih dalam keadaan baik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa rumor dan spekulasi yang tidak didasari fakta dapat dengan cepat menyebar dan berkembang liar di era digital. Privasi seseorang, sekalipun seorang figur publik, tetap harus dijaga — terutama oleh lembaga resmi negara.

Deddy menegaskan, dirinya hanya ingin meluruskan informasi yang simpang siur, dan berharap publik dapat lebih bijak dalam menyikapi kabar yang belum terverifikasi.

“Tidak ada perceraian. Rumah tangga kami baik-baik saja,” tutup Deddy.

 

==================

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama